Amerika Serikat baru saja mengeluarkan keputusan yang tak terduga. Negeri Paman Sam menyatakan menghentikan penjualan peralatan militer ke Hong Kong.
Dalam siaran resminya yang berhasil dihimpun, Selasa (30/6/2020), Pemerintah Amerika Serikat terpaksa mengeluarkan pernyataan itu karena senjata yang mereka ekspor ke Hong Kong berpotensi jatuh ke tangan Tentara Pembebasan Rakyat atau PLA China.
Keputusan Amerika ini diambil karena China telah mengesahkan Undang-undang Keamanan Nasional.
Baca Juga: China Sahkan UU Keamanan, Carrie Lam: Tak Ada yang Takuti Kami!
"Amerika Serikat hari ini akan mengakhiri ekspor peralatan pertahanan asal AS dan akan mengambil langkah-langkah ke arah memaksakan pembatasan yang sama pada teknologi pertahanan dan penggunaan ganda AS ke Hong Kong seperti halnya untuk China," tulis Amerika.
Menurut AS, ekspor senjata berisiko mengancam keamanan nasional mereka. Dan yang pasti Amerika tak ingin senjata mereka malah disalahgunakan PLA untuk menguatkan kediktatoran Partai Komunis China.
China menerbitkan UU Keamanan Nasional yang berisi bahwa satu negara, satu sistem.
"Ini tidak memberi kita kesenangan untuk mengambil tindakan ini, yang merupakan konsekuensi langsung dari keputusan Beijing untuk melanggar komitmennya sendiri berdasarkan Deklarasi Bersama Tiongkok-Inggris yang terdaftar di AS," tulis Amerika.
Memang, Amerika sedang sensi-sensinya kepada China, apalagi setelah wabah Virus Corona atau COVID-19 mewabah dunia dan membuat kondisi Amerika memburuk. Ditambah lagi terjadi ketegangan di Laut China Selatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: