Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nadiem Harus Tegur Keras Anies Baswedan, Kalau Perlu Di...

        Nadiem Harus Tegur Keras Anies Baswedan, Kalau Perlu Di... Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mendorong Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk segera turun tangan menyelesaikan polemik Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta 2020.

        Bahkan, ia menyebut Nadiem harus mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghentikan PPDB 2020 sebab Petunjuk Teknis PPDB 2020 yang diatura dalam SK Kadisdik DKI 501/2020 tidak sesuai dengan aturan di atasnya yakni Permendikbud 44/2019.

        Baca Juga: Nah Kan, Relawan Anies Baru Nyesel Gegara Ancol: Kami Lawan Terus

        Baca Juga: Hasil Survei Prabowo Kian Moncer, Hmm...Anies Baswedan?

        "Kalau mas menteri Nadiem menyetujui juknis yang salah ini, itu artinya dia gagal paham dengan aturan yang dia keluarkan sendiri, seharusnya dia melaksanakan itu, nah kalau ketidakmampuan Gubenur DKI untuk membatalkan itu ada ditangan menteri lagi, menteri bisa membatalkan karena juknisnya salah," katanya, Kamis (2/7/2020).

        Lanjutnya, ia juga menyebut solusi Dinas Pendidikan DKI untuk menambah jalur zonasi Bina RW melanggar aturan, sebab, hal itu tidak diatur dalam Permendikbud.

        "Jadi kalau itu ada tambahan kuota berdasarkan RW itu justru bertentangan dengan produk hukum yang di atasnya, enggak ada aturannya penambahan kuota di tingkat RW, cuma diberikan kewenangan setiap daerah untuk membuat juknis untuk mengatasi masalah tetapi tidak boleh bertentangan dengan aturan di atasnya," katanya.

        Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah membuka PPDB tahun ajaran 2020/2021 mulai Kamis (11/6). Seluruh tahapan dan prosesnya dilakukan secara daring atau online.

        Dalam pelaksanaannya, orang tua murid banyak yang memprotes sebab dalam seleksi PPDB jalur zonasi Disdik DKI lebih mengutamakan acuan usia tertua bukan jarak.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: