Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menilai adanya perbedaan reklamasi di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (BTP/ Ahok).
Menurut dia, Anies memberikan izin reklamasi untuk kepentingan warga Jakarta, sehingga harus didukung.
Baca Juga: Orang 212 Gak Rela Ahok Jadi Menteri, Sampai Keluarkan Kata-Kata
Baca Juga: Wilayah Anies Baswedan Catat Angka Pasien Sembuh Terbanyak
Sementara iut, ia menilai reklamasi Ahok digunakan untuk kepentingan aseng dan merugikan masyarakat Jakarta. Karena itu, pihaknya menolak reklamasi Ahok.
"Selama reklamasi perluasan Ancol dan Dufan untuk kepentingan warga Jakarta apalagi dibuat untuk kemaslahatan umat maka hal perlu kita dukung," katanya kepada wartawan, kemarin.
"Beda halnya dengan reklamasi sebelumnya oleh Ahok sangat merugikan penduduk asli Jakarta bahkan Indonesia yang dipakai untuk kepentingan aseng yang sangat membahayakan stabilitas nasional, baik ekonomi juga politik serta budaya," jelasnya.
Diwartakan sebelumnya, izin perluasan wilayah dengan reklamasi kawasan rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) seluas 35 ha dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur 155 ha itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 sejak Februari 2020.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil