Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Istana Gak Larang-Larang Demo Tolak RUU HIP: Tapi Jangan Merusak

        Istana Gak Larang-Larang Demo Tolak RUU HIP: Tapi Jangan Merusak Kredit Foto: Twitter @TMCPoldaMetro
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah tidak akan menghalangi aksi masa yang menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi pancasila (HIP), di beberapa daerah. 

        “Jika mau demo tidak apa-apa itu menunjukan demokrasi tumbuh, kita tidak akan menghalangi demo. Demo silahkan asal jangan destruktif dan ikuti protokol kesehatan,” katanya dalam siaran pers Kemenkopolhukam, Senin, (6/7/2020).

        Baca Juga: Bernada Mengancam, PA 212 Minta DPR Tak Pancing Reaksi Umat Islam

        Baca Juga: PDIP Bergejolak, Astagfirullah, Kelompok 212 Siaga...

        Lanjutnya, ia juga meminta DPR untuk kembali mempertimbangan masukan dari masyarakat. Sambungnya, sikap pemerintah terhadap RUU HIP tak akan berubah dan menolak segala tafsir tentang Pancasila dalam RUU tersebut.

        Selain itu, terkait usulan mengubah RUU HIP menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP), ia mengaku pemerintah akan membicarakannya lebih lanjut.

        “Ada atau tidak ada undang-undang kan sudah ada BPIP. Nah kalau sekarang mau ditingkatkan menjadi undang-undang silakan saja. Karena tidak ada yang secara prinsip menentang Ideologi Pancasila. Itu hanya organisasi yang wajib mensosialisasikan dan membumikan Pancasila di dalam kehidupan bernegara, bukan dengan tafsir baru,” kata Mahfud.

        Diketahui, di Jawa Barat, sekolompok massa melakukan aksi di depan Gedung Sate pada, Minggu, (5/7), menggelar aksi penolakan terhadap RUU HIP. 

        Sementara di Klaten, Jawa Tengah, massa yang mengatasnamakan diri dari ormas Islam, mahasiswa, dan pemuda melakuakn long march dari Masjid Agung Al-Aqso menuju ke Gedung DPRD Klaten.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: