Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Polis Masih Digantung, Nasabah Jiwasraya Dukung Restrukturisasi

        Polis Masih Digantung, Nasabah Jiwasraya Dukung Restrukturisasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyambut baik rencana pemerintah untuk melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap perusahaan asuransi pelat merah ini.

        "Ketimbang polis Kami menggantung, kan? Saya kira penyelesaian kasus Jiwasraya sudah mulai terang dengan adanya rencana PMN dan Nusantara Life," ujar nasabah Jiwasraya Agung Setiawan, di Jakarta, Rabu (8/7/2020).

        Baca Juga: Aset Perusahaan Cuma Rp230 M, Jiwasraya Malah Guyur Rp2,8 T

        Baca Juga: Fakta Jiwasraya: Punya Deposito dan Obligasi Rp5,25 Triliun

        Diketahui sebelumnya, dalam rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR, Selasa kemarin (7/7), Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjaatmadja mengatakan pemerintah sedang menyiapkan perusahaan baru bernama Nusantara Life yang nantinya akan menggantikan posisi dan kewajiban yang dimiliki Jiwasraya.

        Sejalan dengan pembentukkan Nusantara Life, pada Agustus 2020 pemerintah dan manajemen Jiwasraya pun akan melakukan negosiasi dengan nasabah terkait kewajiban pembayaran klaim yang selama ini tertunda karena perseroan tengah didera utang klaim sebesar Rp18 triliun. Diketahui, utang tersebut terjadi akibat adanya dugaan mismanajemen dan praktik korupsi yang dilakukan oleh manajemen lama.

        Sementara itu, terkait soal restrurisasi besar-besaran Jiwasraya, pemerintah bersama jajaran DPR juga tengah membahas adanya Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp20 triliun yang nantinya diberikan kepada PT Bahanan Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).

        Terkait itu, Agung mengatakan dirinya mendukung sejumlah skenario restrukturisasi Jiwasraya yang akan dilakukan pemerintah. 

        "Sekarang tinggal bagaimana kita mengawal restrukturisasi agar ke depannya hak-hak nasabah bisa kembali atau minimal ada kepastian," cetus Agung. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: