Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono ikut merespons keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan izin reklamasi di kawasan Ancol.
Sebab, kebijakan kali ini, ANies juga diprotes oleh pendukungnya saat Pilkada 2017 lalu. Dimmana, Anies sempat berjanji untuk menolak reklamasi.
Namun, Anies justru memberikan izin perluasan wilayah dengan reklamasi kawasan rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) seluas 35 ha dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur 120 ha itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 sejak Februari 2020.
Baca Juga: Izinkan Ancol Reklamasi, PDIP: Anies Bisa Dipenjara 5 Tahun!
Baca Juga: Lagi, Anies Baswedan Disorot PDIP, Sampai...
"Reklamasi, kenapa sih jadi ramai? Persoalannya, pertama sempat dihentikan oleh Pak Anies, beliau yang menghentikan, beliau mengizinkan kembali," katnaya, di Gedung DPRD DKI Jakarta Rabu (8/7/2020).
Lanjutnya, ia mengatakan sebelum menjadi Gubernur Jakarta, Anies sudah tahu kalau reklamasi di teluk Jakarta tak bisa dihentikan. Namun, karena Anies ingin menjadi Gubernur, makas isu reklamasi dikemas menjadi bahan jualan di Pilkada 2017 lalu.
"Pak Anies tahu bahwa itu tidak mungkin dihentikan. Tapi dia pengen jadi gubernur, jadi dia berjanji," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil