Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Yuk Kenali Beda Asuransi Mobil Total Loss Only dan Komprehensif

        Yuk Kenali Beda Asuransi Mobil Total Loss Only dan Komprehensif Kredit Foto: Unsplash/Takahiro Taguchi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tak bisa dimungkiri peran kendaraan dalam membantu aktivitas mobilisasi sehari-hari telah membantu banyak orang dalam mempersingkat waktu dan jarak tempuh sehingga permintaan terhadap transportasi seperti mobil pribadi pun akan selalu ada di Indonesia, khususnya di daerah seperti ibu kota Jakarta. Seiring dengan peningkatan jumlah kendaraan mobil di Jakarta, semakin tinggi pula risiko terhadap hal-hal yang tak diinginkan terjadi di jalanan.

        Saat ini sudah banyak masyarakat yang paham pentingnya untuk memiliki proteksi lebih untuk mobil kesayangan dengan mengasuransikan mobil karena asuransi memang menjadi pilihan utama dalam meringankan beban saat terjadi tabrakan, perbuatan jahat, pencurian hingga kebakaran.

        Meski demikian, faktanya masih banyak orang yang belum bisa membedakan secara jelas perbedaan antara perlindungan asuransi jenis total loss only (TLO) dengan perlindungan komprehensif.

        Baca Juga: OYO Beri Asuransi Gratis ke Pelanggan, Barang Hilang-Kecelakaan

        Tak sedikit orang masih salah menggunakan istilah perlindungan all risk. Pelanggan mengira jenis perlindungan ini sudah dapat memberikan perlindungan dari 'segala risiko', padahal sebenarnya penggunaan istilah all risk dalam dunia asuransi adalah kurang tepat. Yang dimaksud sebenarnya adalah perlindungan komprehensif, dan perlu diketahui bahwa tidak semua kejadian dapat diklaim oleh pemegang polis dengan perlindungan komprehensif.

        Untuk diketahui, perlindungan komprehensif memberikan jaminan untuk jenis kerusakan ringan, rusak berat hingga kehilangan. Contohnya jika mobil terserempet oleh angkutan umum, kerusakan minor yang membuat mobil kurang nyaman untuk dipandang. Dalam kasus ini, klaim bisa dilakukan apabila asuransi yang dimiliki ialah asuransi komprehensif.

        Bila Anda menggunakan mobil untuk alat transportasi sehari-hari, maka pilihan asuransi komprehensif bisa menjadi pertimbangan utama Anda untuk mencegah risiko-risiko buruk terjadi pada mobil Anda.

        Sedangkan asuransi TLO yang secara harfiah berarti 'hanya (jika) kehilangan total', yang dimaksud dengan kehilangan total di sini ialah jika biaya perbaikan untuk kerugian yang terjadi nilainya sama atau lebih dari 75% dari harga kendaraan sesaat sebelum kerugian, serta menjamin kerugian apabila kendaraan hilang karena dicuri. Ini artinya jika terjadi kerusakan ringan, pihak asuransi tidak dapat menanggung kerusakan tersebut.

        Bicara perbedaan antara kedua jenis asuransi ini, SVP Communication & Customer Service Management Asuransi Astra, L Iwan Pranoto mengatakan kedua jenis perlindungan ini sangat berbeda. Asuransi komprehensif menanggung kerugian akibat kerusakan sebagian (partial loss) hingga kerusakan dan kehilangan total (total loss).

        "Ini artinya bentuk kerugian kecil, kerugian besar, hingga hilang karena pencurian bisa di-cover. Jika tertanggung mengambil asuransi komprehensif, mobil tergores sedikit pun dapat kami cover,"  jelas Iwan.

        Sambungnya, "Namun, kami harap para pelanggan tetap memastikan kembali adanya pengecualian dan beberapa ketentuan yang harus tertanggung mengerti secara lebih dalam mengenai perlindungan yang dipilih. Agar perlindungan terhadap mobil lebih optimal, pelanggan bisa menambahkan perluasan jaminan dalam polis asuransi."

        Jadi, itulah perbedaan singkat mengenai asuransi mobil komprehensif dan TLO. Penting bagi Anda tentunya untuk menjaga mobil Anda dari beberapa hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan, kebakaran, pencurian, dan lain-lain. Tentunya, beberapa masalah tersebut bisa menjadi alasan kuat mengapa asuransi mobil memang harus Anda sertai untuk mobil kesayangan Anda. Jadi sudah pahamkan perbedaan keduanya?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: