Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Cie... Anies Gak Malu Lanjutkan Rencana Ahok?

        Cie... Anies Gak Malu Lanjutkan Rencana Ahok? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan perluasan Dunia Fantasi (Dufan) seluas 35 hektare, atau hal sama yang pernah diproyeksikan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

        Diketahui sebelumnya, sejak tahun 2015, Pemprov DKI saat berencana melakukan perluasan Dufan dengan konsep rekreasi permainan bertemakan laut di Pulau K hasil reklamasi dangan anggaran senilai Rp 1 triliun.

        Baca Juga: Kalau Ahok Jadi Menteri, Astagfirullah, Orang 212 Ancam Demo Lagi

        Baca Juga: Kisah Ahok: Saya Berpikir Tak Mungkin Cerai dengan Veronica Tan

        Namun, akhirnya proyek  ini terhenti karena kepemimpinan AHok beralih ke Anies Baswedan dan Anies langsung mencabut izin reklamasi Pulau K.

        Ternyata, belakangan ini Anies memberikan izin untuk mereklamasi sisi Barat Ancol atau lokasi Pulau K dulu dengan konsep yang sama dengan Ahok, yakni membangun Dufan baru dengan tema wahana laut.

        Hal tersebut dikatakan langsung oleh Direktur Utama Ancol Teuku Shahrir dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta.

        Ia mengaku rekreasi laut akan bernama Dufan Ocean Fantasy ini akan dibangun tahun 2021. "Ini adalah ocean fantasy yang nanti mau kita kaji. Yang di tanah, yang diperluaskan daratan. Itu masih 2021 sampai 2023," ujarnya, Rabu (8/7/2020).

        Lanjutnya, saat ditanya soal pengembang Dufan saat ini sama dengan tahun 2014? ia pun tidak membantah. 

        "Jadi pengembangan kita variasinya banyak. Kita selama ini kembangkan perluasan Dufan lebih besar, kurang lebih 3 hektare. Sebelumnya 16, sekarang jadi 20 hektare," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: