Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kata Eki Pitung: Jangan Buru-Buru Vonis Anies Pembohong

        Kata Eki Pitung: Jangan Buru-Buru Vonis Anies Pembohong Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi -

        Wakil Ketua Umum Badan Musyawarah Masyarakat (Bamus) Betawi Muhammad Rifky alias Eki Pitung mengatakan dirinya setuju dengan relaksasi perluasan kawasan Ancol yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

        Menurutnya, Bamus Betawi pada prinsipnya mendukung setiap pembangunan dan program Pemprov DKI Jakarta. Hanya saja, dia mengatakan pembangunan tersebut harus sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

        Eki menjelaskan perluasan kawasan wisata Ancol yang akan dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini berbeda dengan reklamasi era Basuki Tjahaha Purnama (Ahok). "Kalau Ahok itu ngebangun pulau, ini (Ancol) kan perluasan tempat destinasi wisata kebanggaan warga Jakarta," jelas Eki, belum lama ini.

        Baca Juga: Akhirnya PDIP Setuju Anies Reklamasi Ancol...

        "Kami, Bamus setuju-setuju saja. Toh pengembangan tempat wisata Ancol juga sudah dibangun sejak Gubernur DKI era Ali Sadikin, Bang Yos (Sutiyoso), sampai Foke (Fauzi Bowo)," sambungnya.

        Eki hanya mewanti-wanti agar perluasan area Ancol dilakukan dengan melakukan kajian teknis terlebih dahulu. Sehingga tidak berdampak pada kerusakan lingkungan yang dapat mengganggu kepentingan para nelayan yang mencari nafkah di laut Jakarta. Kajian itu mulai dari penanggulangan dampak banjir, kajian pemanasan global, perencanaan pengambilan material, prasarana dasar, dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

        "Prinsipnya, kami hanya mengingatkan, yang terpenting semua aturan diikuti dan Pemprov betul-betul melakukan kajian teknis terkait," ungkapnya. 

        Selanjutnya, Eki meminta masyarakat tidak berlebihan dalam menyampaikan kritik ke Anies. "Belum apa-apa, ini Anies sudah divonis ingkar janji, tidak konsisten dengan janji kampanye menolak reklamasi di Teluk Jakarta," ungkapnya.

        Padahal, menurut Eki, terbitnya izin perluasan kawasan wisata Ancol seluas 155 hektare itu merupakan pengembangan pembangunan biasa yang dilakukan BUMD DKI Jakarta.

        "Jadi, selama itu bermanfaat dan dapat mengundang wisatawan juga meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah), saya kira bagus. Apalagi konon ini akan jadi tempat wisata terbaik di Asia Tenggara, termasuk pembangunan Masjid Apung dan Museum Rasulullah," katanya.

        Dia juga mengklarifikasi pernyataan Zainuddin alias Haji Oding yang mengatasnamakan Bamus terkait penolakan reklamasi perluasan kawasan Ancol. Eki menegaskan, Haji Oding tidak masuk dalam kepengurusan Bamus Betawi periode 2018-2023, pimpinan Abraham Lunggana (Haji Lulung). Sehingga tidak bisa dianggap sebagai sikap Bamus.

        "Saya ingin meluruskan kalau pernyataan Haji Oding itu bukan sikap Bamus. Karena dia bukan lagi pengurus Bamus Batawi," tegas Eki.

        Hal ini, menurut Eki, sekaligus juga sebagai klarifikasi untuk meluruskan pemberitaan di beberapa media yang menyebut Bamus Betawi Menolak Reklamasi Ancol yang mengutip pernyataan Haji Oding. Eki pun meminta Haji Oding untuk tidak lagi mengatasnamakan Bamus Betawi untuk kepentingan apa pun.

        "Haji Oding kan sudah punya ormas baru, sudah pegang SK yaitu Perkumpulan Badan Musyawarah Suku Betawi 1982. Jadi, itu saja dipakai," ujar Eki.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: