Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PBB Rupanya Sebut MBS Dalang Pembunuhan Jamal Khashoggi, Kenapa?

        PBB Rupanya Sebut MBS Dalang Pembunuhan Jamal Khashoggi, Kenapa? Kredit Foto: Bandar Algaloud/Courtesy of Saudi Royal Court
        Warta Ekonomi, Jenewa -

        Seorang pejabat PBB mengatakan Putra atau Pangeran Mahkota Arab Saudi Mohammad bin Salman (MBS) adalah tersangka utama dalam kasus pembunuhan jurnalis Saudi Jamal Khashoggi di Istanbul pada tahun 2018.

        Dalam sebuah wawancara dengan Anadolu Agency, Pelapor Khusus PBB untuk Eksekusi Ekstrayudisial dan Sewenang-wenang; Agnes Callamard, mengatakan meskipun dia tidak memiliki bukti terhadap MBS, tetapi dalam hal memerintahkan dan menghasut pembunuhan, dia adalah tersangka utama.

        Baca Juga: Wilayah di Arab Saudi Ini Catatkan Suhu Terpanas di Bumi

        "Begini, saya pikir dia adalah tersangka utama dalam hal menentukan siapa yang memerintahkan atau yang menghasut pembunuhan. Dia ada dalam gambar. Secara pribadi, saya tidak memiliki bukti yang menunjuk kepadanya sebagai telah memerintahkan kejahatan," kata Callamard, yang juga seorang pengacara hak asasi manusia terkenal.

        Dia mencatat bahwa persidangan Turki sedang digelar secara in absentia karena semua orang tahu bahwa Arab Saudi tidak akan membiarkan para terdakwa menghadapi persidangan di Turki.

        "Namun demikian, saya pikir ini penting. Saya ingin mencatat bahwa para terdakwa diwakili, bahwa mereka telah ditugaskan sebagai pengacara yang ditugaskan negara," katanya.

        Callamard menggambarkan persidangan di Turki lebih adil daripada yang dilakukan di Arab Saudi.

        Pengadilan Turki pada 3 Juli memulai persidangan kasus tersebut, dengan mendaftarkan 20 warga negara Saudi sebagai tersangka dalam pembunuhan Khashoggi tahun 2018.

        Dia terbunuh dan dimutilasi oleh sekelompok alogjo Saudi dalam sebuah operasi tak lama setelah dia memasuki Konsulat Saudi di Istanbul. Sisa-sisa jasadnya tidak pernah ditemukan.

        Pengadilan Pidana Berat Istanbul No 11 mendengar argumen dari tunangan Khashoggi dan beberapa saksi. Hatice Cengiz, tunangannya, mengatakan kolumnis Washington Post itu tertipu untuk memasuki konsulat.

        "Saya pikir ini penting karena kita tidak bisa disandera oleh proses (peradilan) Saudi, yang menghadirkan lebih dari beberapa mutasi tetapi dalam pandangan saya, parodi keadilan," kata Callamard kepada wartawan di kantor PBB di Jenewa.

        Dia mengatakan tidak seperti di Arab Saudi, persidangan di Turki terbuka untuk umum dan, media memiliki akses ke sana.

        "Orang-orang seperti saya dapat mengamatinya dan LSM internasional mengamatinya. Persidangan dalam surat dakwaan telah dipublikasikan. Jadi, mari kita beri kesempatan. Dan mari kita lihat apa yang bisa kita pelajari dari proses ini," ujarnya.

        Callamard mengatakan bahwa dalam sebuah laporan yang dia sampaikan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB, dia telah mencatat bahwa Turki telah menyelidiki pembunuhan Jamal Khashoggi secara serius.

        "Saya menyambut kenyataan bahwa mereka sekarang sedang bergerak ke dalam persidangan karena itu berarti bahwa komunitas internasional akan dapat menilai pekerjaan yang telah mereka lakukan. Saya pikir ini sangat penting untuk kredibilitas dan legitimasi proses mereka," Kata pejabat PBB tersebut.

        Dia percaya akan naif untuk berpikir bahwa MBS bisa menghadapi hakim besok.

        "Kita harus mengingatkan pemerintah bahwa ini adalah seseorang yang memiliki darah di tangannya atau yang mungkin bertanggung jawab untuk memerintahkan pembunuhan Jamal Khashoggi," imbuh dia.

        Pelapor PBB menekankan untuk mengingat bahwa keadilan dalam kasus-kasus semacam itu adalah proses jangka panjang dan, sementara itu, harus dipastikan bahwa pembunuhan Khashoggi memiliki biaya politik.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: