Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menilai penegakan khliafah di Indonesia merupakan kewenangan pemerintah.
Menurut dia, selama khilafah dapat diterima melalui pendekatan yang baik, maka sah-sah saja. "Penerapan khilafah adalah kewenangan dari pemerintah Indonesia. Kalau memang khilafah itu bisa ditegakkan dengan dakwah, dengan pendekatan baik yang diterima tanpa ada unsur pemaksaan atau unsur makar, kenapa tidak?" katanya dalam kanal YouTube Tagar TV, Rabu (15/7/2020).
Baca Juga: Gawat! Kelompok 212 Serukan Perlawanan, Ancam Aksi Berjili-jilid
Baca Juga: Soal Reklamasi: Anies Belok, PA 212 Juga Belok
Lanjutnya, ia mengaku cemas ada pihak yang sengaja memposisikan khilafaf sebagai pembusukan ajaran Islam.
“Kalau khilafah nanti dibusukkan, maka tidak mungkin syariat Islam akan dibusukkan, unsur-unsur yang lain pun akan dibusukkan," ujarnya.
Kemudian, ia pun menyatakan tujuan komunis berlawanan dengan Islam. Seperti, pembubaran partai politik Islam terbesar di Indonesia pada Orde Lama.
"Jangan lupa ketika zaman Soekarno mereka membubarkan Masyumi, menerima Nasakom (Nasionalis, Agama, dan Komunis). Mereka melindungi komunis. Mereka membubarkan Masyumi," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil