Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ketua BPK Sesumbar Tak Akan Cabut Laporan Bentjok

        Ketua BPK Sesumbar Tak Akan Cabut Laporan Bentjok Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna tidak akan mencabut laporan Benny Tjokro ke Bareskrim Polri. Sebab, terdakwa korupsi kasus Jiwasraya itu telah mencemarkan nama baik dan memberikan keterangan palsu di persidangan.

        "Bukan hanya melakukan pencemaran nama baik tapi juga memberikan keterangan palsu dengan konsepsi hukum yang sudah kita jelaskan," kata Agung di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

        Dia menyatakan pihaknya telah menjalani tugas dengan baik sebagai lembaga negara dalam menghitung kerugian negara dalam kasus Jiwasraya.

        Baca Juga: Dilaporkan ke Bareskrim, Bentjok Tuding BPK Begini

        "Yang dilakukan oleh BPK sebagai lembaga eksternal adalah melakukan perhitungan kerugian negara, metode yang digunakan dalam perhitungan kerugian negara berbeda dengan metode audit yang lain perhitungan kerugian negara dilakukan setelah ada permintaan dari kejaksaan," ujarnya.

        Sebelumnya, Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan akan menindaklanjuti laporan dari Ketua BPK Agung Firman Sampurna soal laporannya terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: