Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Masya Allah! Buat Beli Vaksin Pemerintah Harus Siapkan Dana Rp...

        Masya Allah! Buat Beli Vaksin Pemerintah Harus Siapkan Dana Rp... Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Indonesia telah mengalkulasikan anggaran yang harus disiapkan untuk membeli vaksin potensial untuk melawan Covid-19. Berdasarkan perhitungan, Pemerintah Indonesia harus menyiapkan sekitar Rp30 triliun.

        Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Dany Amrul Ichdan menyampaikan bahwa kalkulasi tersebut dihitung dengan menggunakan indikator Reproduction Number (RO) kasis Covid-19 di Indonesia. Dari angka RO itulah, pemerintah bisa mengetahui berapa banyak vaksin yang dibutuhkan bagi masyarakat Indonesia. 

        "Katankanlah di 2 atau di 3, berarti kita itu kurang lebih perlu 174 atau 175 juta vaksin. Kalau kira-kira ini dikalikan 2 itu ada 350 juta vaksin yang kita perlukan," kata Dany dalam diskusi bertajuk “Vaksin China, Uji Klinis Bukan Kelinci Percobaan” yang digelar secara virtual, Minggu (26/7/2020).

        Baca Juga: Uji Klinis Vaksin Covid-19 Fase 3 di Bandung Butuh Proses

        Dany mengaku, informasi yang didapat dari PT Bio Farma Tbk dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang harga per satu vaksin tersebut berkisar USD5-10. Sehingga, jumlah anggaran yang dikeluarkan pemerintah dihitung dari jumlah indikator yang didapat dari RO tadi.

        "Kalau katakanlah USD5 itu harganya dan dijual kurang lebih dengan harga yang sama, berarti negara harus mengalokasikan kurang lebih sekitar Rp25-30 triliun. Negara harus mengalokasikan itu," ujarnya.

        Untuk diketahui, Bio Farma menerima vaksin dari Sinovac sebanyak 2.400. Nantinya, pengujian dilakukan terhadap 1.620 subjek dengan rentang usia 18-59 tahun dan dengan kondisi tertentu.

        Sisanya akan digunakan untuk uji lab di beberapa lab lain di Bio Farma dan Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPOMN).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: