Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pakar Peringatkan Kegiatan Nuklir Korut Masih Ada tapi Kali Ini..

        Pakar Peringatkan Kegiatan Nuklir Korut Masih Ada tapi Kali Ini.. Kredit Foto: Reuters
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Laporan rahasia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebutkan bahwa Korea Utara terus melanjutkan program senjata nuklirnya dan beberapa negara meyakini bahwa Pyongyang mungkin “mengembangkan senjata nuklir mini yang sesuai dengan hulu ledak balistiknya”.

        Dalam laporan oleh panel ahli independen pemantau sanksi PBB itu sejumlah negara, yang tidak diidentifikasi, meyakini enam uji coba yang dilakukan Korea Utara kemungkinan membantu negara itu mengembangkan perangkat nuklir mini.

        Baca Juga: Gawat, Kesehatan Kim Jong-un Disorot Lagi Usai Kasus Corona Korut

        Pyongyang terakhir kali melakukan uji coba pada September 2017.

        Laporan sementara, dilihat oleh Reuters, telah disampaikan kepada 15 anggota komite sanksi Dewan Keamanan Korea Utara pada Senin (3/8/2020).

        "Republik Rakyat Demokratik Korea sedang melanjutkan program nuklirnya, termasuk produksi uranium yang sangat diperkaya dan pembangunan reaktor air ringan eksperimental. Negara Anggota menilai bahwa Republik Rakyat Demokratik Korea sedang melanjutkan produksi senjata nuklir," tulis laporan itu.

        Korea Utara secara resmi dikenal sebagai Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK) belum memberikan komentar resmi terkait laporan PBB itu.

        Pekan lalu, Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un mengatakan tidak akan ada perang lagi karena senjata nuklir negara itu menjamin keselamatan dan masa depannya meskipun ada tekanan dan ancaman militer dari luar.

        Laporan PBB itu menyebutkan bahwa satu negara, yang tidak diidentifikasi, menilai bahwa Korea Utara "mungkin berusaha untuk mengembangkan miniaturisasi lebih lanjut untuk memungkinkan penggabungan peningkatan teknologi seperti paket bantuan penetrasi atau, berpotensi, untuk mengembangkan beberapa sistem hulu ledak".

        Korea Utara telah dikenai sanksi PBB sejak 2006 karena program nuklir dan rudal balistiknya. Sementara Dewan Keamanan terus memperkuat sanksi dalam upaya untuk memotong dana untuk program-program tersebut.

        Para ahli PBB mengatakan Korea Utara melanggar sanksi, termasuk "melalui ekspor batubara maritim ilegal, meskipun itu menangguhkan sementara ini antara akhir Januari dan awal Maret 2020" karena pandemi virus corona.

        Tahun lalu, para pakar PBB mengatakan Korea Utara telah menghasilkan sekitar dua miliar dolar menggunakan serangan siber yang luas dan canggih untuk mencuri dari bank dan pertukaran mata uang kripto.

        "Panel terus menilai bahwa penyedia layanan aset virtual dan aset virtual akan terus tetap menjadi target yang menguntungkan bagi Republik Rakyat Demokratik Korea untuk menghasilkan pendapatan, serta menambang mata uang kripto," kata laporan terbaru itu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: