Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BTN Nasihati PUPR: Pangkas Syarat Pembangunan Rumah Subsidi

        BTN Nasihati PUPR: Pangkas Syarat Pembangunan Rumah Subsidi Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan relaksasi sejumlah aturan atau persyaratan dalam pembangunan rumah subsidi. Relaksasi tersebut diharapkan akan memberi kemudahan dan mempercepat pembangunan rumah subsidi oleh pengembang.

        "Kita terus berkomunikasi dengan pengembang supaya bisa mempercepat proses pembangunan rumah dan berdiskusi dengan pihak kementerian PUPR karena memang ada beberapa persyaratan khususnya untuk KPR bersubsidi ini agar bisa diberikan kelonggaran," ujar Direktur Utama BTN Pahala Nugraha Mansury di Jakarta, Rabu (5/8/2020).

        Pahala mencontohkan aturan yang perlu direlaksasi di antaranya untuk bisa dilakukan akad persetujuan KPR bersubsidi itu jalannya harus sudah jadi atau listriknya sudah terpasang atau air bersihnya sudah tersedia. Padahal untuk mempercepat pembangunan rumah, bisa dilakukan secara paralel. 

        Baca Juga: Model BPP Kostratani, BPP Mandalawangi Jadi Rumah Pintar Petani

        Baca Juga: Bos BI Ajak Mahasiswa Adaptasi Digitalisasi Keuangan

        "Yang penting komitmen pengembang itu kuat untuk bisa melakukan hal tersebut dan bisa dibuktikan misal dengan sudah bayar retribusi pemasangan listrik," katanya.

        Menurut Pahala, jika aturan tersebut bisa dilonggarkan, penyerapan rumah subsidi oleh masyarakat akan lebih besar lagi. Sehingga pengembang  akan bisa terus membangun rumah subsidi.

        "Tentu ini akan menggairahkan sektor perumahan yang diharapkan bisa berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional," tegasnya.

        Pahala menegaskan, multiplier effect pada kredit kepemilikan rumah cukup tinggi. Pasalnya bukan hanya berimplikasi kepada masyarakat yang membutuhkan perumahan, tetapi juga para pengusaha dan nilai tambahnya sampai ke kontraktor, kemudian penjual bahan bangunan. 

        "Kita perkirakan ada 177 sektor lainnya yang akan terpengaruh dengan adanya pengembangan dari sektor perumahan," jelasnya.

        Pahala menambahkan, hingga Juni 2020 penyaluran kredit dan pembiayaan tumbuh sebesar 0,32% secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp251,04 triliun pada semester I-2019 menjadi Rp251,83 triliun di periode yang sama tahun ini. 

        Menurut dia, kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi menjadi penyumbang pertumbuhan kredit perseroan secara keseluruhan. KPR subsidi yang menempati porsi sebesar 45,11% dari total portofolio kredit BTN tersebut tumbuh positif di level 5,84% yoy. Per semester I-2020, KPR subsidi perseroan naik dari Rp107,34 triliun pada semester I-2019 menjadi Rp113,61 triliun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: