Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        HCML Sosialisasikan Cara Lelang Barbasis Daring, Intip Caranya

        HCML Sosialisasikan Cara Lelang Barbasis Daring, Intip Caranya Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
        Warta Ekonomi, Surabaya -

        Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) bersama beberapa vendor melakukan sosialisasikan proses pengadaan dengan sistem daring (online). Hal ini, untuk melakukan aktivitasnya disektor bisnis energi agar terus berjalan baik  dengan peraturan perundang-undangan disaat pandemi Covid-19.

        Menurut Senior Manager SCM HCML, Rizal Kamal, sosialisasi ini pernah dilakukan dan rutin dilakukan settiap tahunnya. Namun, tahun sebelumnya dilakukan secara tatap muka kali ini, dilakukan dalam jaringan (daring) atau secara online. Adapapun sosialisasi Vendor Day ini kata, Rizal dilakukan 2 hari mulai sejak tanggal 4-5 Agustus 2020.Sosialisasi hari pertama meliputi technical query process, tender process, health safety enviroment, dan Chartered Institute Of Personnel Development (CIPD). Sementara sosialisasi hari kedua akan meliputi masterlist, finance, material coach, dan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). 

        Baca Juga: Kisah Perusahaan Raksasa: Sinopec, Kerajaan Minyak Milik China

        "Kegiatan tahun ini dimaksudkan untuk dapat memberikan penjelasan kepada vendor mengenai tata cara atau prosedur terbaru baik pelaksanaan aktivitas tender maupun procurement secara online disaat pandemi Covid-19," terang kata Rizal Kamal terkait sosialisasi Vendor Day yang dilakukan kemarin.

        Rizal berharap, acara ini bisa dimanfaatkan dengan maksimal oleh para vendor.  "Pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan untuk memberikan penjelasan kepada vendor mengenai tata cara pengadaan terkini,” singkatnya.

        Sementara itu, Specialist Local Content Utilization, Ozy Muhidin menambahkan, kegiatan ini perlu untuk memberikan persamaan persepsi kepada vendor agar tidak terjadi kesalahan prosedur dan persyaratan administrasi saat mengikuti lelang. 

        "Jadi kami memberikan pengetahuan mereka agar saat mengikuti joint tender bisa sama pengertiannya," kata Ozy di Surabaya, Kamis (6/8/2020).

        Dalam masa pandemi ini sambung Ozy, vendor juga perlu melakukan penyesuaian-penyesuaian, karena sebagian proses tender dilakukan dalam jaringan.

        "Kami punya semacam aturan atau guideline untuk tender di masa pandemi ini," sumbungnya.

        Hal yang berbeda dibandingkan tahun sebelumnya terkait HSE (Health Safety Environment).  "Vendor-vendor ini harus punya CHESM (Contractor Health, Environment and Safety Management) System. Itu aturan baru. CHESM ini akan berlaku di semua K3S (Kontraktor Kontrak Kerja Sama), dan itu sudah link online," lanjut Ozy.

        CHESM ini diperuntukkan vendor yang khusus menangani skala menengah dan risiko tinggi.  "Kalau yang low tidak wajib. Kalau medium risk, mereka harus punya. Kalau tidak punya, maka akan didiskualifikasi saat tender. Jadi ini syarat wajib bagi medium dan high risk. Vendor disarankan membuatnya 20-30 hari sebelumnya, jadi jauh-jauh hari," jelas Ozy.

        Perlu diketahui, HCML adalah salah satu kontraktor kontrak kerjasama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. HCML mengerjakan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas di selat Madura. HCML selama ini berfokus menjaga kapasitas produksi agar bisa memasok kepentingan industri dan pupuk di Jawa Timur secara maksimal.

        HCML memproduksi gas dan minyak kondensat di perairan Madura sejak 2017. Perusahaan HCML ini mengelola empat blok yang menjadi salah satu tulang punggung pemenuhan gas di Jatim. Jatim memiliki nilai penting dan strategis, karena menjadi lumbung minyak dan gas nasional, dengan pasokan sekitar 30 persen dari 800.000 Barrel of Day (BoD) produksi minyak nasional dan 10 - 12 persen dari total pasokan gas di Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Ali Topan
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: