Pemerintah Indonesia terus berinovasi dalam pemanfaatan kelapa sawit sebagai sumber energi terbarukan (green energy). Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui PT Pertamina telah berhasil melakukan uji coba green diesel (D100) pada bulan Juli lalu. Produk D100 ini berbahan baku RBDPO (Refined, Bleached, and Deodorized Palm Oil) yang dihasilkan di fasilitas existing Kilang Dumai, Riau.
Tidak cukup sampai di situ, Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (P3TKEBTKE) memulai kajian kelayakan pemanfaatan minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) hingga Desember 2020.
Baca Juga: ESDM Resmikan 10 Pembangkit Listrik, Siap Serap 4 Ribuan Pekerja
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Mei 2020, di Indonesia terdapat sebanyak 4.984 unit PLTD dengan total kapasitas 4.780,8 megawatt (MW). Masih tingginya penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk PLTD dan PLTMG (Pembangkit Listrik Tenaga Minyak dan Gas) di Indonesia menjadi dasar dilakukannya kajian ini.
Mengacu pada data statistik tahun 2018, diketahui bahwa penggunaan BBM untuk PLTD di Indonesia mencapai sekitar empat juta kilo liter. Kepala P3TKEBTKE, Chrisnawan Anditya menjelaskan, "Pemakaian BBM tersebut diperkirakan akan meningkat 960 ribu kilo liter per tahun dengan tambahan PLTMG baru dengan total kapasitas sebesar 520 MW selama 2019 hingga 2028."
Penggunaan BBM pada PLTD ini berdampak cukup besar terhadap biaya operasional PLN. Data statistik PLN 2018 mencatat, biaya bahan bakar di PLTD mencapai Rp26 triliun atau sekitar 16 persen dari total biaya bahan bakar PLN.
Sementara, listrik yang dihasilkan PLTD hanya 6 persen dari total listrik yang diproduksi PLN. Pemerintah mencoba mengurangi pemakaian BBM di PLTD tersebut dengan membangun pembangkit listrik EBT di beberapa PLTD, tetapi jumlahnya belum banyak. Penggunaan minyak nabati murni di PLTD ini diharapkan dapat mengurangi pemakaian BBM secara signifikan.
Kementerian ESDM melakukan uji operasi pada dua genset berkapasitas 20 kW 4 silinder selama 500 jam. Terdapat lima jenis bahan bakar yang akan dianalisis, yaitu B30, CPO 100 persen, deminerallized CPO, industrial vegetable oil (IVO), dan degummed CPO. Kajian kelayakan ini akan melewati tiga tahap utama yang nantinya berguna untuk menentukan penyusunan kebijakan dan regulasi terhadap konversi bahan bakar PLTD.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum