Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tommy Soeharto Siap Bertanggungjawab...

        Tommy Soeharto Siap Bertanggungjawab... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Umum DPP Partai Berkarya Tommy Soeharto menolak hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Berkarya yang menetapkan Muchdi Pr sebagai ketua umum.

        "Saya selaku ketua umum DPP Partai Berkarya menolak dan tidak mengakui hasil Musyawarah Nasional Luar biasa Partai Beringin Karya yang diadakan pada tanggal 11-12 Juli 2020 di Jakarta, karena Panitia Pelaksana dan Kepesertaan Munaslub itu ilegal, tidak sesuai dan bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Berkarya," tulis Tommy dalam surat pernyataan itu, seperti dikutip di Jakarta, Jumat.

        Baca Juga: Duh!! Partai Tommy Soeharto Lagi Panas...

        Ia menegaskan kepengurusan Partai Berkarya yang sah ada dipimpin dia selaku ketua umum. Acuannya SK No.MHH-04.AH.11.01 Tahun 2018. Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) telah menerbitkan Surat Keputusan tentang Pengesahan Kepengurusan DPP Partai Berkarya hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa beberapa hari yang lalu.

        Dalam struktur kepengurusan, nama Tommy Soeharto dicantumkan sebagai ketua Dewan Pembina Partai Berkarya. Tommy pun sangat keberatan namanya dicantumkan dalam struktur kepengurusan DPP Partai Berkarya hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa itu.

        Sebab, pencantuman namanya tidak melalui komunikasi dan izin terlebih dahulu kepadanya.

        "Saya amat keberatan nama saya digunakan, dicantumkan, dipublikasikan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Beringin Karya (Berkarya) tanpa seizin dan maupun sepengetahuan saya," tutur Tommy.

        Oleh karena itu, Tommy tak mengakui kepengurusan Partai Berkarya-nya Muchdi Pr, meski sudah dapat pengesahan dari Kemenkumham. Tommy mengaku siap bertanggung jawab terkait surat pernyataannya ini dalam proses hukum pidana dan perdata.

        "Demikian surat pernyataan keberatan dan penolakan ini saya buat dengan sebenar-benarnya, dan saya siap mempertanggungjawabkan dalam proses hukum perdata maupun pidana," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: