Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ini Kata Rhenald Kasali Soal Isu IPO Subholding Pertamina

        Ini Kata Rhenald Kasali Soal Isu IPO Subholding Pertamina Kredit Foto: Ui.ac.id
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pakar manajemen bisnis dari Universitas Indonesia (UI), Rhenald Kasali, mengkritisi banyaknya suara sumbang terkait rencana penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO) anak usaha (subholding) PT Pertamina (Persero). Termasuk di antaranya terkait tudingan bahwa proses IPO merupakan cara untuk menjual Pertamina sebagai sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Isu (IPO subholding) Pertamina ini terlalu dibesar-besarkan. Padahal kan hanya subholdingnya saja. Kalau IPO diartikan sebagai menjual perusahaan, itu berarti (pihak yang mengkritik) tidak paham manajemen bisnis, karena kan yang dijual bukan perusahaannya, melainkan sahamnya. Dan pemegang saham mayoritas kan masih tetap Pemerintah,” ujar Rhenald, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/8).

        Menurut Rhenald, aktivitas penjualan saham memiliki dimensi yang luas. Misalnya terkait kepercayaan, yaitu untuk meningkatkan governance control. Dengan IPO, maka pengawasan tidak lagi hanya dilakukan oleh Menteri BUMN, tetapi juga oleh publik. Rencana IPO subholding diyakini Rhenald merupakan bentuk dari cara Pertamina untuk membuat organisasi tersebut menjadi efisien, cepat bergerak, dan dapat survive melewati masa berat. “Karena saat ini tidak mudah mengelola perusahaan. Dalam 12 tahun terakhir, misalnya, perusahaan migas sudah menghadapi tiga kali gejolak harga. Dengan (IPO) begitu, harapannya secara kinerja bisa makin kuat,” tutur Rhenald.

        Dicontohkannya, adanya pandemi COVID-19 telah mengakibatkan permintaan turun, sedangkan secara suplai terus naik. Kebutuhan avtur turun karena mobilitas orang bepergian juga turun. Lalu dari segi harga juga turun, yang membuat investor tidak ada yang tertarik untuk investasi di sektor perminyakan. “Karena itu yang dilakukan Pertamina adalah semacam melakukan kolaborasi dengan publik untuk memperkuat kinerja perusahaan. Dan itu sah-sah saja. Tidak perlu dipersoalnya. Akan jadi apa kalau ini tidak boleh, itu tdk boleh? Itu bisa mati!” tegas Rhenald.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Taufan Sukma
        Editor: Taufan Sukma

        Bagikan Artikel: