Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengklaim data perkara kasus tindak pidana khusus atau korupsi tidak ada yang terbakar pascakebakaran hebat yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu 22 Agustus 2020 malam.
"Berkas perkara yang terkait dengan tindak pidana korupsi 100% aman tidak ada masalah," kata Hari di Kejagung, Minggu (23/8/2020).
Baca Juga: Tangani Kasus-kasus Besar, Kebakaran Kejagung Kesengajaan?
Hari menjelaskan, gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar sama sekali tidak menyimpan berkas yang berkaitan dengan perkara korupsi maupun tindak pidana umum lainnya. "Gedung utama ini tidak menyimpan berkas yang ada kaitannya dengan penanganan perkara, baik itu tindak pidana khusus dalam hal ini korupsi maupun tindak pidana umum," jelas Hari.
Baca Juga: Ungkap Kronologi Keebakaran, Polisi Cek Semua CCTV
Namun demikian Hari memastikan, gedung utama yang terbakar merupakan tempat bekerja daripada Jaksa Agung dan wakilnya. "Gedung utama ini ditempati mulai dari lantai 2 adalah unsur pimpinan yang dalam hal ini adalah Pak Jaksa Agung dan Pak Wakil Jaksa Agung, kemudian lantai 3 dan 4 bidang intelijen dan Pak Jamintel ada di lantai 3, kemudian lanti 5 dan 6 itu bidang pembinaan, dan lantai 5 ditempati oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan," tandasnya.
Adapun saat ini situasi di Gedung Kejaksaan Agung masih dipenuhi petugas pemadam kebakaran. Mereka masih bertugas untuk melakukan pendinginan mencegah timbulnya api.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: