Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sah, Jokowi Resmi Cairkan Subsidi Gaji, Buruan Cek Rekeningmu!

        Sah, Jokowi Resmi Cairkan Subsidi Gaji, Buruan Cek Rekeningmu! Kredit Foto: Antara/Budi Candra Setya
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komitmen pemerintah dalam memberikan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp2,4 juta ditunaikan hari ini, Kamis (27/8/2020). Dilaksanakan secara virtual, Presiden RI Joko Widodo meresmikan program tersebut sekaligus menerima para perwakilan pekerja di Istana Negara dan memberikan BSU gelombang pertama untuk 2,5 juta pekerja secara simbolis.

        BSU ini diterima oleh 20 orang perwakilan dari pekerja kategori penerima upah (PU) dengan berbagai latar belakang pekerjaan dan disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), dan juga secara live streaming bersama 495 perwakilan pekerja dari seluruh Indonesia.

        Dalam sambutan, Jokowi menyampaikan, dampak pandemi Covid-19 tidak hanya dialami Indonesia, namun juga di 215 negara lainnya di dunia. Menurutnya, kondisi kesehatan dan ekonomi mereka juga mengalami dampak yang sama dengan Indonesia. Oleh sebab itu, untuk mengurangi dampak Covid-19, pemerintah telah memberikan banyak bantuan kepada masyarakat.

        Baca Juga: BLT Rp600 Ribu Cair 4 Hari Lagi, APBN Terkuras Rp37,7 Triliun!

        Baca Juga: Sri Mulyani: Sulit Bangkitkan Investasi, Jokowi Gak Realistis?

        "Pemerintah banyak sekali (memberikan bantuan), ada bansos tunai, BLT desa, subsidi listrik, sembako, yang nganggur dapat Kartu Prakerja, dan baru dua hari lalu ada Banpres Rp2,4 juta diberikan ke sektor UMKM mikro dan jumlahnya memang tidak kecil. Hari ini kita lengkapi lagi, namanya subsidi gaji totalnya ada 15,7 juta pekerja yang diberikan masing-masing Rp2,4 juta," ujar Jokowi.

        Lebih lanjut, katanya, BSU ini diberikan kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJamsostek dan rajin (tidak menunggak) dalam membayar iurannya. 

        "Ini dberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJamsostek. Yang diberikan kepada perusahaan yang rajin bayar iuran Jamsosteknya. Artinya ini kita beri sebagai penghargaan, reward kepada mereka yang rajin. Hari ini yang kita luncurkan 2,5 juta pekerja dan diharapkan selesai keseluruhannya 15,7 juta pekerja di September," ungkapnya.

        Sementara itu, menurut Direktur Utama BPJamsostek Agus Susanto, 2,5 juta pekerja ini merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh BPJamsostek. Gelombang berikutnya untuk transfer dana BSU akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.

        "Kami tidak henti-hentinya mengimbau perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang," tutur Agus.

        "Seperti kami sampaikan sebelumnya, agar BSU ini tepat sasaran, kami melakukan validasi berlapis sebanyak tiga tahap," tambahnya.

        Sampai dengan Rabu (26/8/2020), total nomor rekening yang diterima BPJamsostek mencapai 13,8 juta. Dari jumlah tersebut, data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.

        "Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat 31 Agustus 2020," tegasnya.

        "BSU yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia ini menjadi salah satu nilai tambah menjadi peserta BPJamsostek. Tentunya upaya yang dilakukan pemerintah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat pekerja. Kami terus mengimbau perusahaan agar selalu mendukung dan berkontribusi positif meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: