Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Keras ke Oknum TNI Rusuh, Denny: Galak Juga Jenderal Andika Ini

        Keras ke Oknum TNI Rusuh, Denny: Galak Juga Jenderal Andika Ini Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pegiat media sosial Denny Siregar ikut berkomentar terkait insiden penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, oleh sejumlah oknum TNI. 

        Karena itu, ia pun memberikan apresiasi langkah tegas Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa terkait pemberian sanksi kepada para pelaku.

        Baca Juga: Selain Dipecat, 12 Prajurit TNI Sudah Dijebloskan ke Tahanan

        Baca Juga: TNI Kantongi 41 Nama di Kasus Polsek Ciracas, 3 Orang Ngaku....

        “Galak juga Jenderal Andika ini, ya. Dulu Dandim Kendari dipecat karena status istrinya. Sekarang oknum-oknum TNI yang bikin kerusuhan disikat. Keren, nih,” ujarnya seperti dikutip dalam akun Twitternya, Senin (31/8/2020).

        Diketahui sebelumnya, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa memastikan pihaknya akan mengganti segala kerusakan materiil dan biaya pengobatan korban akibat insiden penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (29/8) dini hari.

        "Kami akan mengawal agar ada tindak lanjut termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku," jelas, Minggu (30/8).

        Ia juga menyebut segala kerusakan materil maupun korban yang dirawat akan langsung ditangani Pangdam Jaya.

        Selain itu, Pangdam Jaya juga bertanggung jawab merekap seluruh kerugian yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut.

        "Jadi satu pintu saja sehingga nanti kita tahu dari satu sumber, apa yang rusak, berapa biaya pergantian. Dari situ kita hitung sehingga orang tidak hanya masuk penjara. Nggak. Mereka (pelaku) harus bayar. Terlalu enak kalau mereka hanya dihukum. Hukum pidana berjalan, tapi mengganti harus," tukas Andika.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: