Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Penerbitan Ulang Kartun Nabi Muhammad, Senior PKS Murka!

        Soal Penerbitan Ulang Kartun Nabi Muhammad, Senior PKS Murka! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengecam keras terkait penerbitan ulang kartun Nabi Muhammad SAW, oleh media cetak Prancis Charlie Hebdo.

        Diketahui, kartun tersebut sempat memicu kemarahan umat Islam pada tahun 2015. "Belum tuntas kasus penistaan, pembakaran, dan perobekan Al-Qur'an di Swedia, Norwegia dan Denmark, Majalah Charlie Hebdo justru menambah intoleran dan laku radikal yang melukai umat Islam dengan kerja provokatifnya yang kental dengan nuansa islamophobia," katanya, yang juga Politisi Senior PKS, Kamis (3/9/2020).

        Baca Juga: PKS Dukung Putra Pramono Anung

        Lanjutnya, ia menolak alasan Charlie Hebdo yang menyebutkan penerbitan kartun tersebut sebagai bagian dari penyajian bukti sejarah seiring dengan proses pengadilan para tersangka penyerangan Charlie Hebdo pada tahun 2015.

        Menurutnya, provokasi itu sudah sangat jauh keluar konteks kasus tersebut, apalagi pada edisi yang sama majalah tersebut juga menerbitkan kartun penghinaan yang diterbitkan 15 tahun silam oleh Jyllands-Posten di Denmark.

        "Ini malah membuktikan tendensi intoleran dan kebencian mereka terhadap seluruh umat Islam, tendensi islamofobia yang sama sekali jauh dari konteks pelaksanaan HAM dan penegakan hukum sebagaimana yang mereka klaim," ujarnya.

        Selain itu, ia menilai tindakan tersebut justru bagian dari islamophobia, mempraktikkan kebencian dan diskriminasi terhadap umat Islam dan simbol-simbol yang disakralkannya, itu juga melanggar HAM.

        Karena itu, dia menilai tindakan membuat kartun Nabi Muhammad itu tidak patut dilindungi dengan dalih kebebasan berekspresi dan kebebasan pers, apalagi sikap seperti itu dapat memicu gesekan yang meluas dan konflik horizontal di Prancis, negara yang memiliki populasi muslim terbesar di Eropa.

        "Sebagaimana rasisme sistemik yang hari ini kita saksikan dampaknya di Amerika Serikat, ataupun aksi teror terhadap umat Islam di Myanmar dan India, semuanya diperparah oleh kebencian dan diskriminasi yang berlindung di balik isu kebebasan pers," katanya.

        Selain itu, dia juga menggarisbawahi peranan khusus Council of Europe sebagai organisasi yang bertanggung jawab terkait dengan masalah HAM di benua Eropa, termasuk permasalahan islamophobia.

        "Sebagaimana Kemenlu pada pekan ini memanggil KUAI Swedia dan Norwegia untuk menyampaikan protes terhadap pembakaran Al-Qur'an, Kemenlu perlu juga mempertimbangkan tindakan serupa terhadap Prancis untuk menegaskan posisi Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia, yang demokratis dan moderat," ucapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: