Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) telah menerima sebanyak 410 keluhan terhadap tagihan pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) hingga Juni 2020.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan, pihaknya menemukan sejumlah keanehan tagihan listrik pelanggan di lapangan. Di antaranya pada pelanggan di Malang, Jawa Timur.
Salah satunya pelanggan yang bernama Teguh memiliki bisnis las listrik. Pada Mei dan Juni 2020, tagihannya naik dari Rp1 juta, Rp2 juta, Rp50 juta, hingga di terakhir Rp70 juta.
Baca Juga: PSBB Total Lagi, Siap-siap Listrik Bengkak Lagi
Baca Juga: Injak Rem Darurat, Anies Diceramahi AHA: Harusnya...
"Di Malang itu, dia punya bisnis las listrik, dan sampai sekarang tagihannya gak kira kira. Ini, kami lagi verifikasi. Ini kami lagi cek meteran di sana, dan gimana sebetulnya sampai gila-gilaan itu. Di akhir bulan sampai Rp70 juta. Kasus-kasus aneh di luar kewajaran, kami masih investigasi," ujar Purbaya dalam video vitual, Kamis (10/9/2020).
Dia menekankan, dalam hal ini pihaknya menampung pengaduan keluhan masyarakat terhadap kenaikan tagihan listrik yang melonjak tajam pada saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kala itu, polemik terjadi karena PLN bersikukuh bahwa mereka sama sekali tidak menaikkan tarif listrik.
"Beberapa kasus keluhan juga langsung ditindaklanjuti di lapangan. Mereka ikut menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Setelah turun ke lapangan, Purbaya tidak membantah ada beberapa kasus yang aneh seperti di Malang tersebut," katanya.
Dia mengaku, dalam penelusuran tersebut juga ada beberapa kejadian kesalahan data entry yang merupakan human error. Pada akhirnya, kesalahan ini akan membuat perbedaan pemakaian dan tagihan listrik.
"Kita lakukan analisis data keluhan pelanggan yang masuk ke email dan verifikasi dengan data planggan," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti