Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Geger!! Dewan PKPI Bilang MUI Cuma LSM, Pengurusnya Belum Tentu Ulama

        Geger!! Dewan PKPI Bilang MUI Cuma LSM, Pengurusnya Belum Tentu Ulama Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi membuat heboh publik. Kali ini, ia menyebut menyebut MUI itu sebuah LSM dengan pengurusnya belum tentu ulama.

        “MUI itu LSM, sama seperti LSM lainnya, gak ada bedanya. MUI itu cuma LSM urusan ulama, tapi pengurusnya belum tentu ulama. Sama seperti LSM urusan hewan, apakah pengurusnya laler dan kecoa? Gak kan?,” katanya, dalam akun Twitternya, @TeddyGusnaidi, seperti dilihat, Sabtu (12/9/2020). Baca Juga: Orang MUI Bela Anies yang Gembok DKI: Gubernur Jakarta Rangkap Presiden RI Kah?

        Sementara itu, MUI sendiri menjadi sorotan sejal menolak rencana Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan sertifikasi dai. Baca Juga: Benarkah PDIP Akan Bubarkan MUI Demi Keutuhan Pancasila?

        Lembaga independen yang mewadahi para ulama, zuama, dan cendikiawan Islam untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di Indonesia tersebut juga menolak program dai bersertifikat.

        Penolakan tersebut tertuang dalam Pernyataan Sikap MUI nomor: Kep-1626/DP MUI/IX/2020) yang ditandatangani oleh Wakil Ketua MUI, KH Muhyiddin Junaidi dan Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas pada Selasa, 8 September 2020.

        Berikut ini pernyataan sikap MUI yang menolak sertifikasi dai dan program dai bersertifikat:

        1. Rencana sertifikasi dai/muballigh dan program dai/muballigh bersertifikat sebagaimana direncanakan oleh Kementerian Agama telah menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman dan kekhawatiran akan adanya intervensi pemerintah pada aspek keagamaan yang dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat untuk mengontrol kehidupan keagamaan. Oleh karena itu, MUI menolak rencana program tersebut.

        2. MUI dapat memahami pentingnya program peningkatan kompetensi (upgrading) dai/muballigh sebagai upaya untuk meningkatkan wawasan dai/muballigj terhadap materi dakwah/tabligh, terutama materi keagamaan konteporer seperti ekonomi syariah, bahan produk halal, wawasan kebangsaan, dan sebagainya. Namun program tersebut diserahkan sepenuhnya kepada ormas/kelembagaan Islam, termasuk MUI dan pihak-pihak yang memiliki otoritas untuk itu.

        3. Mengimbau kepada semua pihak agar tidak mudah mengaitkan masalah radikalisme dengan ulama, dai/muballigh, dan hafiz serta tampilan fisik (performance) mereka, termasuk yang lantang menyuarakan amar makruf nahi munkar bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: