Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Apa Itu Cadangan Kas?

        Apa Itu Cadangan Kas? Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Cadangan kas adalah uang yang disimpan oleh individu atau perusahaan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan jangka pendek dan darurat. Cadangan kas menjadi investasi jangka pendek yang memungkinkan untuk mendapatkan akses cepat ke uang mereka, seringkali dengan imbalan tingkat pengembalian yang lebih rendah.

        Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan cadangan kas merupakan sejumlah uang tunai (rupiah dan valuta asing) yang dicadangkan dan disimpan di dalam khasanah sertä diperhitungkan dalam pemenuhan kewajiban likuiditas minimum bank.

        Memiliki cadangan kas yang signifikan memberikan individu atau perusahaan kemampuan untuk melakukan pembelian dalam jumlah besar dengan segera. Dengan ini, mereka juga harus memastikan agar dapat melalui masa sulit secara finansial saat perlu melakukan pembayaran tiba-tiba yang tidak terduga.

        Baca Juga: Apa Itu Cadangan Emas?

        Fungsi Cadangan Kas bagi Individu atau Perusahaan

        1. Perusahaan

        Perusahaan perlu memiliki cadangan kas untuk memenuhi semua biaya yang diharapkan dan tidak terduga dalam jangka pendek. Selain itu, cadangan kas diperlukan untuk membiayai investasi potensial.

        Uang tunai adalah bentuk kekayaan yang paling likuid, tetapi aset jangka pendek, seperti Treasury Bills (T-Bills) tiga bulan juga dianggap sebagai cadangan uang tunai karena likuiditasnya yang tinggi dan tanggal jatuh tempo yang pendek.

        Beberapa perusahaan, termasuk Alphabet Inc (Google), Apple Inc, dan Microsoft Corp, saat ini memiliki cadangan kas miliaran dolar. Kebutuhan mereka bervariasi, tetapi para ahli merekomendasikan bahwa bisnis setidaknya harus memiliki tiga hingga enam bulan biaya operasional berupa uang tunai.

        2. Bank

        Bank mematuhi persyaratan jumlah cadangan tunai yang harus mereka miliki, sebagaimana diamanatkan oleh Federal Reserve (Fed) di AS atau Bank Indonesia (BI) di Indonesia. Adapun jumlah ini ditentukan sebagai persentase dari kewajiban simpanan yang disebut rekening transaksi bersih.

        Rekening transaksi bersih ini pada dasarnya adalah uang dari nasabah yang dimasukkan ke bank dan perlu dibayar kembali di masa depan. Rasio cadangan pada akun transaksi bersih tergantung pada jumlah akun transaksi bersih di lembaga penyimpanan.

        3. Individu

        Seseorang disarankan untuk memiliki cukup uang sebagai cadangan untuk bertahan hidup setidaknya tiga hingga enam bulan jika terjadi keadaan darurat.

        Mereka menyimpan cadangan uang tunai di rekening bank atau dalam investasi jangka pendek yang tidak mungkin kehilangan nilainya. Dengan demikian, seseorang dapat menarik dana darurat ini atau menjual investasi ini kapan saja tanpa kehilangan uang, terlepas dari seberapa baik kinerja pasar saham.

        Cadangan kas individu dapat terdiri dari uang di rekening koran, rekening tabungan, dana pasar uang, atau rekening pasar uang, serta Treasury Bills (T-Bills) jangka pendek dan sertifikat deposito. Individu dan bisnis yang kekurangan cadangan kas dapat menggunakan kredit atau, dalam kasus ekstrem, dapat dipaksa bangkrut.

        Kekurangan Cadangan Kas

        Memiliki banyak uang ternyata tak selamanya bagus. Memiliki cadangan kas dapat berguna saat ada masalah arus kas ketika uang diperlukan dengan segera. Menimbun uang tunai berlebih malah dapat menyebabkan hilangnya peluang dalam investasi atau bisnis.

        Bagi individu, menyimpan terlalu banyak uang sebagai cadangan tunai juga dapat merugikan. Seseorang mungkin akan merasa lebih aman tetapi mereka juga menghasilkan pengembalian yang jauh lebih rendah daripada berinvestasi di saham, obligasi, REIT, emas, aset alternatif, atau portofolio yang terdiversifikasi kelas aset.

        Selama bertahun-tahun, perbedaan ini sangat mencolok karena inflasi dan kekuatan nilai waktu dari penggabungan uang tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajria Anindya Utami
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: