Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PSBB Ala Anies Dimulai, Bos-Bos Mal Bilang: Mal Tetap Buka!

        PSBB Ala Anies Dimulai, Bos-Bos Mal Bilang: Mal Tetap Buka! Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku efektif mulai hari ini, Senin (14/9).

        Terkait itu, para pengusaha pengelola mal memastikan mal-mal DKI Jakarta akan beroperasi, dengan operasi lebih ketat. Baca Juga: Dukung Anies Baswedan, JK: Faktanya... Kasus Covid-19 Meningkat

        "Umumnya semua mal buka. Hanya tidak boleh dine in (restoran) saja. Ada 83 mal di DKI," kata Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat, seperti dikutip, CNBC Indonesia, Senin (14/9). Baca Juga: PSBB Ala Anies Berlaku Hari Ini, Siap-Siap Dijemput Paksa

        Lanjutnya, ia mengatakan keputusan yang diambil Pemprov DKI sudah maksimal dengan berbagai pertimbangan. 

        "Dengan adanya PSBB Pengetatan, maka semua anggota APPBI DKI beserta para tenant-nya akan terus dan lebih disiplin serta lebih ketat menjalankan protokol kesehatan. Semoga Covid-19 segera berlalu," ucapnya.

        Sementara iitu, berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta yang ditetapkan Minggu (13/9/2020), operasional pusat belanja tetap diizinkan untuk beroperasi sebagaimana sebelumnya dengan kapasitas maksimum pengunjung adalah 50% yang berada dalam lokasi dalam waktu bersamaan.

        Kemudian, jam operasional pusat belanja tetap seperti yang berlaku sama seperti saat masa PSBB transisi, yang berkisar antara pukul 10.00 WIB hingga 21.00 WIB.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: