Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sempat Tolak Keras, Mark Zuckerberg Akhirnya Larang Iklan Politik di Facebook

        Sempat Tolak Keras, Mark Zuckerberg Akhirnya Larang Iklan Politik di Facebook Kredit Foto: Reuters/Adnan Abidi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Platform Mark Zuckerberg, Facebook akan melarang iklan yang menyebarkan hoaks terakit kemenangan dalam pemilihan presiden AS. Berita itu muncul seminggu usai perusahaan mengumumkan akan menolak iklan dari Donald Trump atau Joe Biden yang mengklaim kemenangan prematur pada 3 November.

        Kebijakan larangan ini mencakup iklan yang mengklaim bentuk legal pemberian suara, seperti memberi suara melalui surat yang akan merusak hasil pemilu. Mereka juga melarang iklan yang mengklaim pemilih palsu sehingga dapat mengubah hasil pemilihan. Selain itu, iklan yang mengajak pengguna Facebook tidak terlibat dalam pemilu atau sensus juga akan dilarang.

        Baca Juga: Habis Kena Omel Pemerintah Thailand, Facebook Kini Diprotes Presiden Filipina, Kenapa Tuh?

        Dikutip dari The Verge di Jakarta, Kamis (1/10/2020) adanya mail-in voting, proses pemilu diperkirakan akan memakan waktu lebih lama daripada tahun-tahun sebelumnya, dan hasil resmi kemungkinan tidak akan diumumkan pada 3 November.

        Facebook hingga kini tengah berusaha membatasi penyebaran informasi yang salah tentang pemungutan suara dengan kebijakan iklan yang menargetkan pemilu 2020. Sebelumnya, Facebook juga mendapat kecaman karena menolak untuk memeriksa fakta iklan politik secara lebih luas.

        Bos besar Facebook, Mark Zuckerberg juga sempat dikritik CEO Twitter Jack Dorsey lantaran enggan melarang iklan politik di platformnya. Hal ini karena Zuck mengungkap pemilu adalah kebebasan berpendapat. Sementara Dorsey tak sepakat dan menganggap Zuck acuh dalam menangkal hoaks dalam pemilu AS.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajria Anindya Utami
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: