Aprindo: Pengusaha Akan Naikkan Harga Barang 5-10% Akibat TDL Naik
WE 0nline, Jakarta - Keputusan pemerintah dan DPR yang menaikkan tarif dasar listrik (TDL) bagi enam golongan pelanggan rumah tangga serta industri mulai 1 juli 2014 mendatang mendapat kecaman dari para pengusaha.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta mengatakan perlakuan kenaikan-kenaikan tarif listrik yang dilakukan pemerintah selama ini tidak adil.
"Kalau memang listrik harus naik cobalah jangan sampai pemerintah selalu memakai kenaikan ini sebagai alat politik di mana 450 watt dan 950 watt tidak dinaikkan. Masyarakat tersebut yang akan lebih dirugikan," katanya di Jakarta, Kamis (12/6/2014).
Lebih lanjut, ia justru menyesali kebijakan penaikan TDL karena sektor-sektor produktif yang selama ini memproduksi barang selalu dinaikkan oleh pemerintah. Hal ini bisa berdampak kepada penurunan daya saing ke dalam negeri.
"Seluruh komponen yang menggunakan listrik mulai dari pemasok sampai ke ritel kenaikan bisa 5-10% dapat terjadi," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah meyakini kenaikan tarif listrik bagi enam golongan pelanggan rumah tangga dan industri ini tidak akan berdampak besar ke inflasi.
"Ada efek inflasi dari kenaikan listrik, tetapi tidak besar. Biasanya hanya 0,1 persen sampai 0,3 persen," ujar Menteri Keuangan Chatib Basri.
Menurutnya, kenarikan tarif listrik ini hanya dikenakan pada enam golongan dan tidak menyentuh langsung ke masyarakat menengah bawah karena tarif pelanggan berdaya 450-900 voltampere (VA) tidak ikut naik pada 1 Juli mendatang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo