Pemerintah melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) terus berupaya memenuhi ketersediaan hunian dengan menyalurkan dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Tercatat per 30 September 2020 penyaluran FLPP tahun ini telah mencapai Rp9,48 triliun untuk 92.855 unit rumah atau telah mencapai 90,59%. Sehingga penyaluran dana FLPP dari 2010 hingga 2020 telah mencapai 748.457 unit atau sebesar Rp53,8 triliun.
Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin menyampaikan apresiasi kepada bank-bank pelaksana yang sudah menyalurkan dana FLPP minimal atau lebih dari 70% dari jumlah kuota yang disepakati bersama.
Baca Juga: Sektor Farmasi Lagi Hype, 10 Ribu Produknya Malah Belum Tersertifikasi TKDN
Baca Juga: BNI Perkenalkan Rumah BUMN untuk Milenial
"Pertengahan Oktober ini PPDPP akan mengumpulkan semua bank pelaksana FLPP untuk segera dievaluasi dalam masa triwulan III-2020," ujar Arief pada Jumat (2/10/2020).
Tujuan pertemuan ini nantinya akan menjadi dasar peralihan kuota bagi bank pelaksana yang rendah kinerjanya ke bank pelaksana yang bagus kinerjanya. "Agar penyaluran dana ini efektif dan bisa segera dinikmati oleh masyarakat, maka kami akan segera melakukan evaluasi kinerja bank pelaksana ini," ungkapnya.
Arief mengungkapkan penyaluran dana FLPP ini didukung oleh 42 bank pelaksana yang telah bekerja sama dengan PPDPP. Tercatat BTN telah menyalurkan dalam periode yang sama sebesar 39.942 unit. Disusul BNI sebanyak 12.466 unit, BRI Syariah sebanyak 8.830 unit, BTN Syariah sebanyak 6.591 unit, danĀ BJB sebanyak 4.018 unit.
Berikutnya BRI sebanyak 3.398 unit, Bank Mandiri sebanyak 1.935 unit, disusul oleh Bank NTB Syariah sebanyak 1.460 unit, Bank Sumselbabel Syariah sebanyak 1.189 unit, serta Bank Jatim Syariah sebanyak 1.161 unit.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: