Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Dukung Aspirasi Gelar Pahlawan untuk Pendiri Al Jam’iyatul Wasliyah

        Jokowi Dukung Aspirasi Gelar Pahlawan untuk Pendiri Al Jam’iyatul Wasliyah Kredit Foto: Antara/Biro Pers/Kris
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden RI, Joko Widodo, mendukung aspirasi yang disampaikan pimpinan DPD RI yang mengusulkan agar pendiri ormas Islam Al Jam’iyatul Wasliyah mendapat gelar pahlawan nasional. Penegasan itu disampaikan saat menerima pimpinan DPD RI di Istana Bogor dalam agenda rapat konsultasi antara Presiden dan pimpinan DPD RI, Selasa (6/10/2020) sore.

        Aspirasi tersebut disampaikan langsung Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, yang hadir bersama Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono dan Sultan Baktiar Najamudin. Sementara, Wakil Ketua DPD RI Mahyudin berhalangan hadir karena masih bertugas di Kalimantan Timur.

        Baca Juga: Temui Jokowi, La Nyalla Bahas Ketidakadilan DBH Sawit

        Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, mengungkapkan bahwa ormas Islam Al Jam’iyatul Wasliyah yang berdiri pada 30 November 1030 di Medan, Sumatera Utara itu menjadi bagian dari sejarah perjuangan melawan penjajahan di Indonesia, terutama di kurun waktu antara tahun 1930 hingga 1950.

        "Mengingat ormas tersebut memiliki peran dan tujuan yang hampir sama dengan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, para pengurus Al Jam’iyatul Wasliyah berharap pemerintah juga memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada pendiri ormas tersebut," tukas Nono Sampono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (6/10/2020).

        Seperti diketahui, Al Jam’iyatul Wasliyah didirikan oleh tiga sekawan, yakni H. Ismail Banda, HM. Arsyad Thalib Lubis, dan H. Abdurrahman Syihab. Hingga saat ini, ormas tersebut berpusat di Sumatera Utara dan tersebar di sebagian Pulau Sumatera serta di beberapa provinsi di Kalimantan.

        Hambatan di UIN

        Sementara itu, Nono Sampono juga menyampaikan adanya hambatan yang terjadi di 10 Universitas Islam Negeri (UIN) yang tersebar di Indonesia terkait pembukaan program studi nonagama. "Aspirasi ini kami sampaikan, mengingat pembukaan prodi di perguruan tinggi berkontribusi terhadap pembangunan Sumber Daya Manusia, sesuai dengan arahan presiden dalam beberapa kesempatan," tandas Nono.

        Ke-10 UIN tersebut masing-masing adalah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Imam Bonjol Padang, UIN Mataram, UIN Raden Intan Lampung, UIN Walisongo Semarang, UIN Sultan Thaha Saifudin Jambi, UIN Antasari Banjarmasin, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

        Senator asal Maluku ini juga menanyakan kelanjutan proses alih status sembilan IAIN menjadi UIN yang telah disetujui presiden yang hingga kini masih menyisahkan tiga dari sembilan IAIN. Ketiga IAIN yang masih menunggu proses di kementerian itu adalah IAIN Ambon, IAIN Palu, dan IAIN Gorontalo.

        Terkait daerah kepulauan, Nono juga menyampaikan aspirasi perlunya ambulance laut sebagai jawaban atas persoalan kesehatan di mana fasilitas kesehatan rujukan yang memadai hampir semua berada di Ibu Kota Kabupaten atau Provinsi yang cukup jauh.

        "Dalam beberapa kasus, sangat diperlukan moda transportasi ambulance laut untuk mempercepat penanganan tanggap darurat, mengingat moda transportasi kapal penumpang umum sangat terbatas dari sisi kecepatan dan jadwal keberangkatan," imbuhnya.

        Dalam pertemuan konsultasi yang berlangsung satu jam itu, Presiden Jokowi mendukung semua materi konsultasi yang disampaikan pimpinan DPD RI sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan representasi daerah.

        "Alhamdulillah, Pak Jokowi mendukung semua materi yang kami sampaikan," tukas La Nyalla.

        Selain materi tersebut di atas, dalam rapat konsultasi tersebut, pimpinan DPD RI juga menyampaikan aspirasi lainnya, di antaranya, aspirasi 21 gubernur provinsi penghasil sawit terkait dana bagi hasil, hambatan pelaksanaan UU tentang produk jaminan halal, konversi pembangkit bahan bakar minyak ke batu bara, serta masih adanya kebijakan daerah yang diskriminatif dan merugikan pelaku usaha.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: