Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Klaim Bahlil: UU Cipta Kerja Sah, Ratusan Investor Berbondong-bondong Tanam Duit

        Klaim Bahlil: UU Cipta Kerja Sah, Ratusan Investor Berbondong-bondong Tanam Duit Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meyakini Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang telah disahkan DPR atas usulan pemerintah telah banyak menarik perhatian investor. Sebab dikatakannya, usai disahkannya, UU Cipta Kerja ini akan mendatangkan 153 perusahaan asing yang siap masuk ke Indonesia.

        "Kami ingin sampaikan bahwa ada 153 perusahaan yang siap masuk pascapemberlakuan UU Cipta Kerja, dengan itu maka otomatis akan banyak menampung lapangan pekerjaan," ujar Bahlil dalam diskusi virtual di Jakarta, Rabu (7/10/2020).

        Menurut Bahlil, sambutan baik itu tercipta karena selama ini investor atau pengusaha melihat bahwa untuk menciptakan lapangan kerja di Indonesia sangat sulit dari sisi perizinan hingga mahalnya tanah dan buruh.

        Baca Juga: Rakyat Ramai-ramai Tolak Omnibus Law, Bahlil Teriak: Jangan Plintir Seolah untuk Kepentingan Asing!

        "Terkait itu beberapa keluhan dunia usaha yang sering mengatakan izin susah karena terkesan ada ego sektoral, aturan tumpang tindih, tanah dan buruh yang mahal. Solusinya UU Cipta Kerja ini mejawab hal itu," tegasnya.

        Dengan itu, Bahlil juga megaku optimistis bahwa target investasi tahun ini akan sesuai dengan yang direncanakan, meskipun Pandemi Covid-19 merebak. Ditargetkan tahun ini investasi Rp817 triliun masuk Indonesia.

        "Undang-undang ini untuk masa depan bukan masa lampau karena itu kami di BKPM yang ditugaskan mengurus investasi, bagaimana investasi masuk menciptakan lapangan kerja," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: