Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        UU Cipta Kerja Hanya Untungkan Investor?

        UU Cipta Kerja Hanya Untungkan Investor? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ihsanudin menilai UU Cipta Kerja yang baru diputuskan pada Senin (5/10) lalu itu, sangat tidak seimbang karena hanya menguntungkan pemilik modal. 

        “Hanya kapitalis, konglomerat, dan investor yang diuntungkan. Sebaliknya merugikan dan menindas kepentingan dan nasib buruh,” tegas Ihsanudin kepada wartawan di Bandung, Kamis (8/10/2020). Baca Juga: Nyai Dewi dari PDIP Keceplosan, Sebut SBY Bayar Orang Demo UU Cipta Kerja

        Ia mengungkapkan, secara institusional DPRD Prov. Jabar harus memiliki sikap tegas dalam menilai UU Cipta Kerja yang kontroversi itu. Sikap itulah yang akan menemukan jalan keluar. 

        "Mari kita cari jalan keluar yang elegan dan seimbang. Kepentingan buruh dan rakyat kecil harus kita jamin. Terutama yang menyangkut kesejahteraan, keamanan, kesehatan dan pendidikan,” tegasnya. Baca Juga: Ekonom Berani Bersuara: UU Cipta Kerja Perjudian Pemerintah & DPR

        Anggota Fraksi Partai Gerindra ini menilai bahwa UU Cipta Kerja menganggap lembaga pendidikan layaknya perusahaan. Hal tersebut, tegasnya, tidak bisa dibenarkan. 

        “Kami akan sampaikan aspirasi penolakan UU Cipta Kerja ini. Kita lakukan judicial review. Harus meminta ditinjau ulang tapi dengan cara elegan bukan dengan anarkis. Kami semua (Anggota DPRD Prov. Jabar) harus bersuara demi kemajuan dan kesejahteraan buruh. Pemerintah dan pengusaha tidak boleh mengorbankan rakyat kecil demi kepentingan perut sendiri,” tegasnya.

        Ihsan mengungkapkan bahwa UUD 1945 Pasal 33 masih sangat jauh dari implementasi. Menurutnya, konstitusi negara itu hanya sebatas tulisan di atas kertas putih yang dicetak berulang-ulang dengan jumlah jutaan lembar.  

        “Tapi tidak pernah diimplementasikan bahwa kekayaan Indonesia ini untuk seluruh rakyat Indonesia. Apakah itu sudah diimplementasikan? Sama sekali tidak. Bahkan yang kaya semakin kaya dan yang miskin kian miskin,” tuturnya menyesalkan.

        Terlebih,  di era keterbukaan seperti sekarang ini yang sangat bebas dan liberal, ditambah dengan sistem kapitalisme membuat nasib rakyat kecil semakin tertindas. Kang Ihsan menilai pemerintah pusat dan anggota DPR RI hanya memanfaatkan rakyat untuk kepentingan suara. 

        “Kalau sedang Pilkada, Pileg, dan Pilpres suara rakyat dibutuhkan. Tapi kalau sudah selesai, rakyat ditinggal. UUD 1945 Pasal 33 itu hanya tulisan di atas kertas tapi tidak pernah diimplementasikan,” ujarnya.

        “Saya berharap DPRD se-Indonesia nanti bersikap. Untuk menyikapi UU yang baru saja diketok ini. Dengan sikap kritis dan elegan. Tidak boleh anarkis!,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: