Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Apa Itu Bom Molotov?

        Apa Itu Bom Molotov? Kredit Foto: Foto: Reuters.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bom molotov adalah sebuah bom bakar yang terbuat dari botol yang diisi bensin atau alkohol lalu diberikan sumbu berupa tali atau kain. Bom molotov memberikan efek terbakar karena sebelum dilempar, sumbu yang ada dibakar terlebih dahulu.

        Apabila botol pecah setelah dilempar, api akan merambat dan menyebar karena penguapan bensin atau alkohol yang ada didalamnya. Namun, kobaran api bom ini sangat cepat dan relatif luas.

        Baca Juga: Apa Itu Gas Air Mata?

        Di Indonesia, penggunaan bom molotov identik dengan pergerakan mahasiswa karena mudah dirakit. Dahulu, bom molotov digunakan oleh pejuang Finlandia dalam menghadang invasi Uni Soviet pada perang musim dingin 30 November 1939.

        Bom molotov cukup ampuh menjebak dan merusak tank-tank dari Uni Soviet. Akibat serangan molotov tersebut, awak tank terpaksa keluar dari perlindungan baja tank, untuk menghadapi dua ancaman sekaligus yaitu serangan tembakan pasukan Finlandia dan musim dingin Finlandia yang ganas.

        Sementara itu asal kata Molotov yang dimaksud adalah Vyaceslav M. Molotov, Menteri Luar Negeri Uni Soviet pada masa pemerintahan Joseph Stalin yang menandatangani perjanjian baik dengan Jerman yaitu pemerintahan Nazi dan Jepang.

        Selain itu, bom molotov dilaporkan digunakan di Amerika Serikat untuk serangan pembakaran di toko-toko dan bangunan lain selama kerusuhan Los Angeles 1992.

        Selama Pertempuran Fallujah Kedua pada tahun 2004, Marinir AS menggunakan bom molotov yang dibuat dengan satu bagian deterjen cair dan dua bagian gas. Bom tersebut akan bereaksi saat terjadi kontak di dalam rumah dan musuh harus dibakar.

        Di Bangladesh, bom molotov juga digunakan selama protes anti pemerintah pada saat pemilihan nasional 2014, banyak bus dan mobil menjadi sasaran bom molotov berisi bensin. Sejumlah orang bahkan tewas terbakar dan banyak yang terluka selama periode 2013-2014 akibat serangan bom bensin.

        Tahun 2020, bom molotov juga digunakan di AS saat protes rasisme atas kematian George Floyd. Di Indonesia, bom molotov turut digunakan oleh mahasiswa saat protes menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

        Sejatinya, sebagai alat pembakar, bom molotov ilegal diproduksi atau dimiliki di banyak daerah. Di Amerika Serikat, bom molotov dianggap sebagai perangkat perusak.

        Meski jenis bom ini sederhana, namun efek yang ditimbulkan dapat membakar rangkaian kereta api. Bom molotov saat terbakar juga berpotensi menelan korban jiwa.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajria Anindya Utami
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: