Front Pembela Islam (FPI) meminta pemerintah memecat Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel. FPI menilai Agus membiarkan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, dicekal oleh pemerintah Saudi.
"Membiarkan warga negara Indonesia dicekal, merampas hak asasi manusia warga negara Indonesia, dan dia (dubes) tidak disukai oleh pegawai KBRI maupun KJRI," ujar Ketua DPP Front Pembela Islam, Slamet Ma'arif.
FPI bahkan meminta Dubes Agus untuk bertobat kepada Allah SWT karena mempersulit keturunan Rasulullah SAW pulang ke Indonesia.
Baca Juga: Habib Rizieq Bakal Pimpin Revolusi? Orang Gerindra Angkat Suara: Jangan Buruk Sangka!
"Khusus buat Pak Dubes, kami hanya mengingatkan, hai kalian yang selalu mempersulit dzurriyat Rasulullah, bertobatlah. Jangan sampai amal buruk kalian itu menjadikan kalian menyesal di yaumil akhir," katanya.
Pernyataan tersebut ditanggapi Duta Besar Agus Maftuh Abegebriel. Dubes Agus mengungkapkan ini bukan kali pertamanya dan sudah beberapa kali dia mendapat tuntutan pemecatan dari pihak-pihak tersebut.
Dia menjelaskan pada 22 November 2019 lalu di depan kantor Kementerian Luar Negeri, FPI mengadakan demonstrasi, salah satunya menuntut pemecatan dirinya bahkan hingga ancaman pembunuhan. Rencana pembunuhan itu ditulis besar dalam sebuah poster.
Sepekan berikutnya yakni 29 November 2019, demonstrasi kembali digelar di depan kantor Kemenkopolhukam dengan tuntutan pemecatan Dubes Agus, serta tuntutan menyeret Presiden Joko Widodo, Menteri Luar Negeri, kepala BIN hingga Kapolri ke Mahkamah Internasional.
"Saya itu sudah bertugas sebagai pelayan WNI di Arab Saudi selama lima tahun, mungkin dubes terlama di Arab Saudi. Tanpa dipecat saya sebentar lagi juga akan pulang. Soal rencana pembunuhan diri saya, semua saya pasrahkan semua kepada Allah sebagai pemilik nyawa saya," kata Dubes Agus, Jumat (16/10/2020).
"Terkait nasihat agar bertaubat saya ucapkan terima kasih. Tanpa disuruh pun tradisi santri yang ada pada diri saya sudah otomatis tiap hari lakukan tobat," imbuhnya.
Sementara terkait masalah status kepulangan Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi, Agus menjelaskan Kedutaan Besar RI di Arab Saudi tidak pernah menghalang-halangi. "Kami hanya berpesan: ikuti aturan Saudi, jangan buat aturan sendiri," ujarnya.
KBRI Riyadh juga menyayangkan dokumen berbahasa Arab yang dibacakan dalam demonstrasi oleh FPI beberapa hari lalu, terutama penggunaan diksi 'tsaurah' yang merupakan terjemahan dari 'revolusi', yang sangat tabu di Arab Saudi.
"Saudi. Tsaurah bisa bermakna inqilab (kudeta), faudha (Chaos, kekacauan), intifadhah (pemberontakan), taqatul (peperangan, saling bunuh), idhtirab (gangguan keamanan) dan tamarrud (pemberontakan). Sangat sensitif jika dibaca oleh publik Arab Saudi. Dan saya yakin Saudi dan umat Islam tidak akan rela kota suci Mekkah dipakai untuk meneriakkan “tsaurah” terhadap negara yang syar’iyyah (konstitusional) Republik Indonesia," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti