Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anak Buah Prabowo Curiga Pentolan KAMI Cs Ditangkap atas Perintah Orangnya Jokowi

        Anak Buah Prabowo Curiga Pentolan KAMI Cs Ditangkap atas Perintah Orangnya Jokowi Kredit Foto: Boyke P. Siregar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Arief Poyuono mengaku pihaknya sudah melobi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk membebaskan dua aktivis KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia), yakni Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat, yang ditangkap.

        “Yang pasti saya sudah sampaikan ke orang kepercayaan Pak Jokowi agar Syahganda dan Jumhur dibebaskan. Segera,” ucapnya, seperti dilansir jpnn.com, Sabtu (17/10). Baca Juga: Gak Takut! Arief Poyuono Serang Prabowo Soal Dalang Kerusuhan Demo Cipta Kerja

        Namun, kata kader Partai Gerindra Pimpinan Prabowo Subianto ini, tidak menyebut siapa orang kepercayaan Presiden Jokowi yang dititipi pesan tersebut. Baca Juga: Berani Betul Anies Mbalelo dari Presiden Jokowi, Poyuono Ajak Buruh Tolak PSBB Ala Anies!

        Ia pun berharap penahanan, dan kasusnya Syahganda dan Jumhur segera dihentikan atau SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). “Ya dibebaskan dulu yang penting, dan kemudian SP3 lah,” tegasnya.

        Lebih lanjut, ia menilai kedua aktivis KAMI ini bukan penjahat negara, apalagi teroris apalagi koruptor.

        “Artinya Kapolri harus melihat itu semua,” ucapnya.

        Menurut dia, Syahganda dan Jumhur merupakan tokoh pergerakan demokrasi yang memang saat ini sedang berbeda pendapat dengan pemerintah.

        Namun, tujuan mereka mengkritik pemerintah bukan untuk makar, tetapi masih dalam koridor. Selain itu, ia juga meyakini bukan Presiden Jokowi yang memerintahkan penangkapan Syahganda dan Jumhur.

        “Saya curiga orang-orang dekat Jokowi yang memerintahkan mereka ditangkap dan ditahan,” ungkap Arief.

        “Diperiksa saja dulu, tidak perlu ditahan dan digelandang macam koruptor-koruptor, Djoko Chandra dan para bandar narkoba. Tidak (perlu) digelandang dan ditunjukkan pada publik,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: