Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menolak Omnibus Law, Politikus Demokrat Ini Mengaku Dapat Serangan...

        Menolak Omnibus Law, Politikus Demokrat Ini Mengaku Dapat Serangan... Kredit Foto: Viva
        Warta Ekonomi -

        Politikus Partai Demokrat Benny Kabur Harman mengaku diserang kembali oleh sejumlah "pasukan hantu". Hal ini salah satu penyebabnya adalah karena Benny dan Demokrat secara tegas menolak kehadiran Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

        Bukannya kesal, Benny justru merasa senang karena itu bisa mendatangkan uang bagi pihak yang dia sebut pasukan hantu. Dia menuding ada pihak yang berperan mendanai pasukan hantu untuk menyerangnya.

        "Wah, wah, pasukan hantu mulai menyerang lagi. Saya senang, karena dengan itu mereka dapat tambahan honor. Maklumlah karena Covid ini, susah dapat kerjaan. Pasti cukong-cukongnya yang membiayai. Rakyat Monitor!" tulis Benny dalam akun Twitter-nya @BennyHarmanID yang dikutip di Jakarta, Minggu, 18 Oktober 2020.

        Baca Juga: Makin Hot! Buntut Bela Anies, Rektor Swasta Ditantang Ferdinand Eks Demokrat

        Benny juga menyindir Omnibus Law yang polemik dan pro-kontranya justru menjadi ladang pekerjaan untuk para pendengung di media sosial alias buzzer yang mendukung UU itu. Para buzzer, katanya, bisa membuat badan usaha untuk bertarung di media sosial sekaligus mendukung kebijakan pemerintah yang bersifat otoriter.

        "Ada kabar baru. Apa itu? UU Ciptaker ternyata membuka peluang bagi para buzzers untuk membentuk badan usaha dengan fokus kegiatannya ialah memproduksi dan menyebarluaskan hoaks. Jasa seperti ini sangat laris-manis di negara yang memiliki pemerintahan otoriter. Liberte!" ujar Benny.

        Sebagaimana diketahui, Partai Demokrat dan PKS tegas menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Benny menjadi sosok yang memimpin aksi walk out Fraksi Partai Demokrat karena menolak pengesahan Omnibus Law saat rapat Paripurna DPR RI pada 5 Oktober 2020 lalu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: