Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        6 Fakta Utang Luar Negeri RI Bengkak Rp6.076 T, Nomor 5 Jangan sampai Kejadian!

        6 Fakta Utang Luar Negeri RI Bengkak Rp6.076 T, Nomor 5 Jangan sampai Kejadian! Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Indonesia menjadi negara nomor 7 di dunia yang memiliki utang terbesar. Meski demikian, Kementerian Keuangan menilai posisi utang saat ini masih ada di zona nyaman.

        Bank Dunia pun menyampaikan laporan International Debt Statistics ISD2021 atau Statistik Utang Internasional. Dalam laporan tersebut Indonesia masuk ke dalam daftar 10 negara berpendapatan kecil-menengah dengan utang luar negeri terbesar di dunia.

        Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia meningkat. Posisi ULN Indonesia pada akhir Agustus 2020 tercatat sebesar USD413,4 miliar atau setara Rp6.076,98 triliun (kurs Rp14.700 per USD).

        Baca Juga: Sri Mulyani Tegaskan Utang Indonesia Masih Kecil Dibandingkan...

        ULN ini terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar US$203,0 miliar dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar US$210,4 miliar.

        Ada sejumlah fakta menarik dari posisi utang Indonesia terkini. Berikut beberapa fakta terkait utang Indonesia yang dirangkum, Senin (19/10/2020).

        1. Utang RI Terus Naik

        Utang luar negeri Indonesia pada 2019 mencapai US$402,08 miliar atau sekitar Rp5.940 triliun (kurs Rp14.775). Angka tersebut naik tipis (5,9%) dari posisi utang luar negeri di 2018 yakni US$379,58 miliar atau sekitar Rp5.608 triliun dengan nominal nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang sama.

        2. Posisi 7, Negara Berkembang dengan Utang Terbesar

        Saat ini, Indonesia menempati posisi ke-7 dari daftar 10 negara berpendapatan kecil-menengah dengan utang luar negeri terbesar di dunia. Posisi pertama di tempati China, lalu ke-2 Brasil, dan ke-3 India, ke-4 Rusia, posisi ke-5 adalah Meksiko, ke-6 Turki, ke-8 Argentina, ke-9 Afrika Selatan dan terakhir Thailand.

        3. Negara Boleh Tambah Utang dengan Syarat

        Indonesia harus mampu menggunakan utang untuk kebutuhan produktif. Salah satunya bisa berdampak terhadap penambahan pendapatan negara.

        Misalnya utang itu harus bisa dimanfaatkan untuk masyarakat seperti pelaku UMKM dalam hal penambahan modal, sehingga untuk mencapai Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita sebesar US$16.000 pada 2030 sepertinya masih susah.

        4. Kondisi Utang RI Mengkhawatirkan

        Ekonom senior dari Indef Aviliani menilai, bila dibandingkan sisi penerimaan pajak, maka kondisi utang saat ini amat mengkhawatirkan. Sebab, kemampuan pribadi dan pengusaha di Indonesia masih sangat kecil bila dibandingkan dengan jumlah utang.

        Sekarang ini jumlah penerimaan pajak di Indonesia masih sangat kecil bila dibandingkan dengan negara-negara yang ada di Asean. Oleh karena itu ketika pemerintah hendak ingin meminjam uang sebaiknya memperhatikan sisi pendapatannya juga.

        "Memang kalau melihat utang dengan kondisi perpajakan mengkhawatirkan, karena kelihatannya ke depan itu apakah mampu pajak kita mampu membayar utang," kata Aviliani.

        5. Utang Indonesia Diprediksi Bisa Salip Turki

        Indonesia masuk ke dalam 10 negara pendapat kecil-menengah dengan utang terbanyak. Hal ini terungkap dalam International Debt Statistics 2021 (Statistik Utang Internasional 2021) yang dikeluarkan Bank Dunia.

        Laporan itu menyebutkan Indonesia memiliki jumlah utang luar negeri sebesar US$402,08 miliar atau sekitar Rp5.940 triliun (kurs Rp14.775) di 2019. Jumlah itu menempatkan Indonesia di peringkat ke-7 setelah China, Brazil, India, Rusia, Meksiko, dan Turki.

        Diperkirakan utang Indonesia segera berada di atas Turki dan Meksiko dalam beberapa tahun ke depan. Turki memiliki utang US$440,7 miliar di 2019, Meksiko punya utang luar negeri US$469,7 miliar. Sementara Indonesia jumlah ULN nya US$402 miliar di 2019.

        6. Guyuran Utang dari IMF Buat Atasi Krisis

        Lembaga keuangan Internasional seperti International Monetary Fund (IMF) memberikan pembiayaan kepada negara terdampak pandemi virus corona. IMF juga memberikan pembiayaan untuk negara miskin dan berkembang.

        Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pinjaman itu memiliki mekanisme untuk memastikan bahwa utangnya akan dipinjam dengan benar. Adapun, pentingnya Debt Service Suspension Initiative (DSSI) sebagai tanggapan atas seruan Bank Dunia dan IMF untuk memberikan penangguhan pembayaran utang kepada negara miskin untuk membantu mereka dalam mengantisipasi dampak pandemi Covid- 19.

        "Saya tidak akan bersikap skeptis, pada saat yang sama banyak dari negara ini sangat membutuhkan dukungan sehingga DSSI yang sekarang sedang dibahas di G20 akan menjadi salah satu inisiatif, di mana masyarakat internasional harus melihat beban utang terutama di negara miskin sehingga mereka tidak hanya mampu bertahan dari krisis ini tetapi juga pulih ke jalur pertumbuhan mereka," jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: