Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        UU Cipta Kerja Berlaku, Kontribusi Manufaktur Ditargetkan Tembus 25%

        UU Cipta Kerja Berlaku, Kontribusi Manufaktur Ditargetkan Tembus 25% Kredit Foto: Unsplash/Agto Nugroho
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan kontribusi manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) bisa mencapai 25% jika Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) diterapkan.

        Hal itu juga dipercaya bisa mengundang investasi sektor manufaktur hingga senilai Rp1.048 triliun di sepanjang 2019-2023. Agus menilai UU Ciptaker akan mampu mendorong reindustrialisasi di Indonesia. 

        "Hingga kini, kontribusi manufaktur ke PDB masih terbesar dibandingkan sektor ekonomi lainnya," kata Agus di Jakarta, Minggu (18/10/2020).

        Baca Juga: Berkah Tolak Keras UU Cipta Kerja, Demokrat & PKS di Atas Angin

        Baca Juga: Polemik UU Cipta Kerja, PDIP Dimaki-maki Warganet, Apalagi Golkar Babak Belur

        Dia mengatakan pemerintah akan terus melakukan berbagai upaya strategis agar industri manufaktur tetap berproduksi dan berdaya saing di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya dengan memberikan stimulus atau insentif yang dibutuhkan pelaku usaha.

        "Misalnya memberikan fleksibilitas bagi dunia usaha untuk beroperasi, dengan diterbitkannya Izin Operasional Mobilitas dan Kegiatan Industri (IOMKI) pada masa sekarang di tengah kondisi pandemi," imbuhnya.

        Melalui aktivitas industri, Agus mengatakan pemerintah optimistis pemulihan ekonomi nasional dapat diakselerasi secara simultan dengan penanganan pandemi Covid-19. Apalagi, selama ini kegiatan industri memberikan efek yang luas bagi sektor perekonomian.

        "Artinya, kami mendorong aktivitas sektor industri juga harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat," tegasnya.

        Agus menyampaikan UU Cipta Kerja telah dinanti oleh para pelaku industri dan investor, baik yang berasal dari domestik maupun asing.

        "Saat kami melakukan kunjungan kerja di beberapa negara, para pelaku industri dan investor asing menyambut baik adanya pembahasan omnibus law. Tentunya apabila investasi ini terealisasi, akan membuka lapangan kerja yang cukup banyak," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: