Taklukkan Militer Armenia di Perbatasan, Tentara Azerbaijan Bebas Kibarkan Bendera
Setelah berhasil membebaskan 13 desa di distrik Jabrayil, Nagorno-Karabakh (Artsakh), pasukan Angkatan Bersenjata Azerbaijan kembali mengibarkan bendera di Jembatan Khudaferin. Pasukan militer Azerbaijan berhasil memukul tentara Armenia di wilayah yang menjadi perbatasan Azerbaijan dan Iran.
Dalam berita sebelumnya melaporkan, Presiden Azerbaijanm Ilham Aliyev, memastikan ada 13 desa di distrik Jabrayil yang berhasil dibebaskan dari pendudukan pasukan militer Armenia.
Baca Juga: Bukti-bukti Ini Perkuat Pemimpin Armenia Bisa Diadili atas Kejahatan Perang
Lewat akun Twitter pribadinya, Aliyev memastikan pembebasan ke-13 desa itu adalah Soltanli, Emirvarli, Mashanli, Hasanli Alikeykhanli, Gumlah, Hajili, Goyerchinveysalli, Niyazguzlar, Kechel Memmedli, Shahvelli, Haji Ismayilli, dan Isagli.
Aliyev memuji keberhasilan pasukannya saat membebaskan ke-13 desa di distrik Jabrayil. Tak hanya itu, Aliyev kembali meyakinkan dunia internasional jika Armenia lah yang sebenarnya telah melanggar perjanjian gencatan senjata yang sudah disepakati akhir pekan lalu.
"Ada yang tewas dan terluka akibat tindakan keji itu. Tentara Azerbaijan membalas dengan tepat dan membebaskan beberapa pemukiman," bunyi pernyataan Aliyev di Twitter.
Hingga saat ini, sudah ada dua perjanjian gencatan senjata yang telah disepakati oleh Armenia dan Azerbaijan. Lebih dari sepekan lalu, kedua negara yang dimediasi oleh Rusia mencapai kesepakatan gencatan senjata, meskipun pada akhirnya gagal.
Sementara itu, pertempuran antara pasukan Azerbaijan dan Armenia masih terjadi di empat kota, Goranboy, Terter, dan Aghdam. Sejak Minggu 18 Oktober 2020 malam waktu setempat, pasukan Armenia masih menembaki keempat kota tersebut.
Sementara itu, pasukan Armenia juga melancarkan serangan rudal ke kota Aghjabedi, Senin 19 Oktober 2020 pagi waktu setempat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: