Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perta Arun Gas Gandeng Natuna Eton Bangun Tangki Penyimpanan LNG

        Perta Arun Gas Gandeng Natuna Eton Bangun Tangki Penyimpanan LNG Kredit Foto: Pertamina Gas
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Perta Arun Gas, anak usaha PT Pertamina Gas afiliasi PT Perusahaan Gas Negara (PGAS) Tbk, mulai mengembangkan fasilitas tangki penyimpanan atau tank storage gas alam cair (LNG) dengan memanfaatkan fasilitas bekas LNG Arun.

        Dalam mengembangkan storage LNG ini, Perta Arun Gas akan menggandeng PT Natuna Eton Energy, melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh Direktur Utama Perta Arun Gas, Arif Widodo dan Direktur Utama Natuna Eton Energy, Teizo Ojeki di Jakarta, Senin, (19/10/2020).

        Arif mengatakan, penandatanganan MoU ini adalah awal dimulainya kerja sama kedua perusahaan untuk selanjutnya dilakukan proses studi kelayakan bersama untuk melihat potensi besar kerja sama dalam bisnis LNG.

        Baca Juga: PGN Dorong Perekonomian Daerah dari Proyek Pipa Minyak Blok Rokan

        "Jika nantinya kajian selesai dan keekonomian bisa dipastikan, maka Natuna Eton akan menjadi mitra yang akan membangun fasilitas storage LNG tambahan di fasilitas ex-LNG Arun," kata Arif dalam keterangan pers, Selasa (20/10/2020).

        Arif berharap proses kajian tidak memakan banyak waktu agar pembangunan bisa segera dimulai. Pembangunan tangkinya sendiri bisa memakan waktu 2,5 tahun.

        "Untuk pelaksana pembangunan nantinya funding-nya dari Natuna Eton Energy sehingga pelaksanaan bisa secepat mungkin. Nantinya apabila betul bisa terlaksana cepat akan mengoperasikan bersama," kata Arif.

        Arif mengatakan, kajian bersama yang dilakukan termasuk kajian potensi buyer. Perta Arun yakin bahwa koneksi di pasar LNG internasional yang dimiliki Natuna Eton Energy bisa mendatangkan konsumen bagi fasilitas storage LNG Perta Arun Gas.

        Saat ini Perta Arun Gas (PAG) sudah mengelola lima storage LNG dengan masing-masing kapasitas mencapai 127 ribu m3. Rencananya Natuna Eton sebagai mitra akan melakukan ekspansi fasilitas tangki dengan penambahan dua storage LNG dengan kapasitas 150 ribu m3.

        Kemudian Perta Arun yang akan mengelola tangki LNG baru nantinya. PAG saat ini sudah mengantongi izin sebagai Pusat Logistik Berikat (PLB) dan menjadi satu-satunya perusahaan yang memegang izin PLB untuk penyimpanan LNG di Indonesia.

        "Kami sudah laksanakan operasional ada lima tangki LNG. Nanti kalau dari Natuna Eton Energy membangun dua tangki dengan kapasitas 150 ribu m3. Tapi, semua akan kembali kajian teknis secara bersama. Untuk operasional dan maintenance PT PAG siap karena saat ini sudah ada izin PLB. Bisa nantinya kalau ada LNG dari luar bisa kita tampung," ujar Arif.

        Sementara itu, Wakil Presiden Direktur PT Natuna Eton Energy, Alfiansyah Syahbirin Syafe'i mengatakan, kajian secepatnya akan segera dilakukan. Dia berharap kajian bersama bisa selesai di awal tahun depan sehingga proses konstruksi bisa dimulai.

        Baca Juga: Dukung Ekonomi Bali, Pertamina Tinjau Sarana Operasional Distribusi Energi

        "Paling tidak di awal tahun depan kita sudah mulai bisa berjalan mungkin di dalam satu sampai tiga bulan ini kita akan rampungkan business plan dengan PAG, sudah matang ya tinggal jalan," kata Alfiansyah, Selasa (20/10/2020).

        Alfiansyah menuturkan, pihaknya yakin terkait urusan mencari konsumen LNG, sebab tidak akan terlalu sulit karena kredibilitas Arun sebagai wilayah yang memiliki fasilitas energi di lokasi strategis Selat Malaka sudah banyak dikenal dunia internasional.

        "Ini simpel aja, membangun suatu kawasan yang sudah lengkap karena kita tahu juga PAG dulu merupakan salah satu raksasa LNG terbesar ketiga di dunia. Fasilitas mereka cukup baik dan terawat dan lokasi strategis untuk bisnis energi, lebih menjanjikanlah di Selat Malaka," kata Alfiansyah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: