Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bikin Geger! Aksi Ricuh UU Ciptaker Hingga Penangkapan, Mahfud Curigai Orang Dekat SBY

        Bikin Geger! Aksi Ricuh UU Ciptaker Hingga Penangkapan, Mahfud Curigai Orang Dekat SBY Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD kembali melontarkan pernyataan yang sangat kontroversial. Hal tersebut dikatakan terkait klaim adanya dalang di balik aksi ricuh penolakan Undang-Undang Cipta Kerja. Baca Juga: Posting Foto Jokowi Menunduk Depan SBY, Eks Anak Buah AHY Sampaikan 2 Pesan

        Ia mengatkan, orang-orang yang ditangkap dan dinilai sebagai dalang aksi massa menolak UU Ciptaker adalah orang dekat Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

        "Ketika kemarin Partai Demokrat merasa disudutkan, kan pemerintah tidak mengatakan itu, pemerintah katakan 'orang'. Mungkin ada orang yang nanti ditangkap, itu orang yang dekat dengan Pak SBY," katanya, dalam wawancara oleh jurnalis kawakan Karni Ilyas dan disiarkan pada kanal YouTube miliknya, Karni Ilyas Club bertajuk Karni Ilyas Club - Sekarang Anda Bohong Besok Dibongkar Orang, seperti dikutip, Selasa (20/10/2020). Baca Juga: PDIP: Zaman SBY Juga Banyak Aktivis Ditangkap, Gak Perlu Reaktif!

        "Kami tidak mengatakan itu disuruh Pak SBY, hanya dekat dengan Pak SBY dan mungkin juga orang itu dekat dengan saya, itu karena orangnya, bukan dekat dengan siapa," lanjutnya.

        Lebih lanjut, ia mengatakan orang yang ditangkap pun, akan diadili terkait aksinya sendiri, bukan karena faktor kedekatannya dengan SBY.

        Sambung dia, soal UU Cipta Kerja, ia mengakui aturan itu menuai protes karena proses pembuatannya tergesa-gesa.

        "Kalau mau dikatakan agak disayangkan, ya mungkin saja. Saya maklum karena waktu itu cepat sekali. Tapi kalau secara umum, buru-buru, tidak juga, karena RUU ini sebetulnya sudah jadi kampanye Pak Jokowi sebelum terpilih. Pada waktu pelantikan sumpah presiden juga menyinggung itu," ujarnya.

        Ia dengan tegas menepis anggapan pemerintah tidak mau mendengar aspirasi publik terkait penolakan UU Cipta Kerja.

        "Sebenarnya pro buruh juga, misalnya tentang PHK, dulu PHK dengan pesangon 32 kali, itu dulu yang melaksanakan hanya 7 persen, itu pun tidak penuh. Sekarang jaminannya ada, pokoknya PHK itu kalau belum diputus oleh pengadilan industrial itu bayar dulu, itu pesangonnya 19 kali ditambah enam yang dari pemerintah. Itu kan satu hal yang baru, kelihatannya turun tapi jaminan hukumnya lebih ada," imbuhnya.

        Ketika ditanya soal beberapa versi draf UU Omnibus Law yang beredar, Ia mengakui memang ada masalah di baliknya.

        "Memang ada banyak versi karena berubah-ubah. Sesudah palu diketok itu apa benar sudah berubah atau hanya soal teknis? Kalau itu benar terjadi, berarti cacat formal sehingga MK bisa membatalkan," tegasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: