Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PDIP Desak Pemerintahan Jokowi Sosialisasikan UU Cipta Kerja

        PDIP Desak Pemerintahan Jokowi Sosialisasikan UU Cipta Kerja Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
        Warta Ekonomi -

        Politisi PDIP, Dewi Aryani menilai Undang-Undang Cipta Kerja telah mengakomodir kepentingan buruh dan pengusaha. Baginya, hal terpenting yang dibutuhkan saat ini hanya bagaimana mensosialisasikan ke masyarakat. Menurutnya, sosialisasi dibutuhkan untuk merespon berbagai penolakan.

        "Saya melihat keberimbangan dalam UU ini sudah ada. Hanya saja perlu sosialisasi yang menyeluruh untuk seluruh stakeholder," kata Dewi.

        Baca Juga: Ruhut PDIP: Kalau Ada yang Bilang Jokowi Cuma Harum di Luar, Itu yang Ngomong Kadrun!

        Ia menegaskan buruh tidak perlu khawatir karena semua hak mereka sudah terpenuhi di UU Sapu Jagat itu termasuk poin yang ramai ditolak seperti hak cuti dan PHK. Melalui UU Ciptaker, lanjut Dewi, pemerintah juga berupaya menciptakan banyak lapangan kerja dengan memberi kemudahan investor berinvestasi.

        "Jadi sudah berimbang. Ini harus dijelaskan dan dikomunikasikan dengan baik. Tidak hanya kepada buruh dan pengusaha, tapi juga stakeholder lain," kata anggota Komisi IX DPR RI ini.

        Masyarakat juga perlu mendapat pemahaman UU Ciptaker tidak hanya terkait dengan buruh dan pengusaha saja. Melainkan juga mengatur sektor lain seperti pertanian, permodalan, dan pendidikan.

        "Masyarakat sekarang sedang digiring untuk membahas seolah-olah UU Cipta Kerja hanya mengurus soal buruh. Ini salah kaprah. Dari 1.000-an halaman, sekitar 7.000-an pasal itu membahas banyak sekali sektor," tutup Dewi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: