Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jangan Kaget! Ini Pengumuman Penting dari Istana dan Kabar Buruk bagi Penolak Omnibus Law

        Jangan Kaget! Ini Pengumuman Penting dari Istana dan Kabar Buruk bagi Penolak Omnibus Law Kredit Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera menandatangani UU Omnibus Law Cipta Kerja.

        Diketahui, kabar tersebut menjadi berita buruk bagi pihak-pihak yang menolak UU sapu jagat. Diketahui, aksi penolakan UU ini terjadi dibeberapa wilayah Indonesia, mulai dari buruh, mahasiswa dan beberapa elemen masyarakat. Baca Juga: Jokowi Dicap Tak Pro Rakyat, Moeldoko Bantah Pakai Bukti

        “Tinggal menunggu waktu, ya tinggal menunggu waktu, dalam beberapa saat,” ungkapnya, dalam rekaman suara kepada wartawanan, Rabu (21/10/2020). Baca Juga: Moeldoko Blak-blakan Semua Menteri Dimarahi Jokowi, Kali Ini Gegara...

        Dengan demikian, Omnibus Law Cipta Kerja tak lama lagi masuk menjadi lembaran negara. “Setelah ditandatangani oleh beliau, segera diundangkan dalam lembaran negara,” imbuhnya.

        Lanjutnya, ia mengatakan Presiden Jokowi sudah melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak, dengan hasilnya Omnibus Law Cipta Kerja tidak akan dibatalkan dan tetap terus berjalan.

        “Presiden sudah berkomunikasi dengan berbagai kelompok, tetapi ini tidak akan berhenti, terus berjalan,” ucapnya.

        Sebelumnya, Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga sudah bertemu langsung dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Rabu (21/10) siang.

        Di hadapan pimpinan Muhammadiyah, Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU sapu jagat itu.

        “Terhadap kritik tersebut, Presiden menegaskan posisinya yang tidak akan menerbitkan Perppu, tetapi membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk kemungkinan merevisi materi UU Cipta Kerja yang bermasalah,” ungkap Abdul Mu’ti.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: