Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jadi Korban PHK? Sst... Pemerintah Siapkan Beragam Pelatihan

        Jadi Korban PHK? Sst... Pemerintah Siapkan Beragam Pelatihan Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, secara resmi meluncurkan program Pelatihan Managemen Pencegahan Covid (MangCovid) di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (21/10/2020).

        MangCovid memiliki tiga sasaran sekaligus yaitu pencegahan penularan Covid-19, penyaluran kerja korban PHK, serta pertolongan bagi kaum disabilitas dan pemberdayaan UMKM.

        Menurut Ida, dari program MangCovid tersebut, nantinya para peserta bisa mandiri untuk mengembangkannya dan menjadi seorang wirausaha dan pelaku UMKM. Peserta juga dilatih membuat alat disinfektan model baru dan menjadi jasa penyemprotan yang tersertifikasi.

        Baca Juga: Luhut Ngide: Pengusaha Bandel Ogah Bayar Pesangon, Jebloskan ke Penjara!

        "Jadi dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini, kita optimalkan program MangCovid. Kita membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kemudian swasta," kata Ida.

        Pada kesempatan ini, Menaker Ida juga menyerahkan bantuan Kemenaker berupa rapid test dan APD, BJPS Ketenagakerjaan, sertifikat BNSP, dan sertifikat tenaga kerja Covid Kemenaker. Ia mengatakan, Kemenaker sendiri melaksanakan program Jaring Pengaman Sosial (JPS).

        Di antara program JPS tersebut adalah pengembangan dan perluasan kesempatan kerja yang terdiri dari program Tenaga Kerja Mandiri untuk penciptaan wirausaha dan Padat Karya yang bertujuan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan yang berkelanjutan.

        Selain itu, Kemenaker juga melaksanakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja atau buruh yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sementara untuk menjaga keberlangsungan kegiatan usaha pada masa pandemi, Kemenaker sudah melaksanakan kegiatan promotif dan preventif, di antaranya dengan mengeluarkan surat edaran tentang Rencana Keberlangsungan Usaha dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 dan Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Perusahaan.

        "Kami juga melaksanakan program penanggulangan Covid-19 di tempat kerja, penerapan gerakan pekerja sehat di perusahaan, dan pengujian lingkungan kerja pada wilayah zona merah," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: