Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dibongkar Lagi Semuanya oleh Mahfud MD: Pembahasan UU Ciptaker Sudah Setahun

        Dibongkar Lagi Semuanya oleh Mahfud MD: Pembahasan UU Ciptaker Sudah Setahun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dengan tegas membantah tudingan sejumlah pihak yang menyebut pengesahan Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja kejar target pemerintah dan DPR.

        Ia secara terang-terangan menyebut pembahasan RUU Cipta Kerja sudah sejak lama, atau sejak Februari 2020 di DPR RI. Baca Juga: Mahfud Bersuara Kencang: Jangan Terlalu Ngegas Lawan Covid-19, Tapi Lupa Bangun Ekonomi!

        Sementara itu, sebelum itu pemerintah juga telah membahas terkait Omnibus Law. Bahkan, kata Mahfud, sejak 20 Oktober 2019 lalu ketika Presiden Joko Widodo alias Jokowi dilantik. Baca Juga: Pentolan KAMI Kena Sindir Mahfud Soal Komunis: Dulu Jadi Panglima Enggak Ditangkap?

        "Artinya pembahasannya sebenarnya sudah setahun sampai sekarang ini, kalau dilihat dari rencana presiden sampai pembahasan di DPR. Jadi kalau dibilang buru-buru tidak juga," katanya, dalam acara bertajuk '4 Menko Satu Panggung: Dialog Satu Tahun Jokowi - Maruf' yang disiarkan stasiun TVRI pada Minggu (25/10/2020).

        Terkait itu, ia juga mengklaim jika pemerintah selalu menampung aspirasi dari serikat pekerja atau buruh.

        "Semuanya kita tampung, semuanya kita undang dalam forum yang berbeda. Masing-masing itu di kantor saya saja tidak kurang dari tiga kali. Dan usulnya, kongkret ditampung lalu dibahas bersama mereka," ujarnya.

        Namun demikian, ia juga mengaku kesulitan bila ada serikat buruh yang tetap bersikukuh dengan  keinginan dan pendapatnya tanpa menemui titik temu kompromi sebagai jalan keluarnya. Pada akhirnya, segala aspirasi tersebut pun kembali diserahkan kepada DPR RI sebagai lembaga yang memiliki wewenang untuk mengambil keputusan.

        "Tapi, kalau mereka tetap ngotot tidak mau ketemu di jalan kompromi kan susah juga, ya diserahkan saja ke DPR. Nanti kan DPR yang memutuskan, kan sesuatu harus diputuskan sebenarnya," katanya.

        Selanjutunya, disisi lain, selain aspirasi dari serikat buruh, ia juga mengklaim turut menampung aspirasi dari kalangan akademisi. Khususnya, ketika ada kesan bahwa perguruan tinggi hendak dikomersialkan.

        "Sudah banyak sekali sebenarnya perbaikan-perbaikan sesuai masukan-masukan dari masyarakat, dari kelompok buruh terutama misalanya yang saya ada di dalamnya itu perguruan tinggi, pendidikan. Itu kan semula dikesankan ada ini pendidikan ini mau dikomersialkan, mau dianggap lembaga usaha, ramai rekor-rekor kirim WA ke saya, ada Pergubi (Persatuan Guru Besar Indonesia) juga ngirim surat, itu akhirnya dikeluarkan," bebernya.

        "Artinya kan aspiratif, apa yang dikatakan oleh masyarakat ya kita respons," tukas dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: