Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bakal Terima Bintang Mahaputra, Gatot Nurmantyo: TNI Kumpulan Orang-Orang Gila. Menggilai NKRI

        Bakal Terima Bintang Mahaputra, Gatot Nurmantyo: TNI Kumpulan Orang-Orang Gila. Menggilai NKRI Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Nama mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal TNI (Purn.) Gatot Nurmantyo, tengah menjadi perbincangan. Ya, pria kelahiran Tegal, 13 Maret 1960, akan menerima Bintang Mahaputra, penghargaan sipil tertinggi bagi Warga Negara Indonesia yang berjasa secara luar biasa pada bidang militer.

        Sebagai seorang prajurit, Gatot tentunya memiliki nasionalisme yang sangat kuat. Bagaimana tidak, setiap prajurit TNI di seluruh tingkat wajib menjaga Sumpah Prajurit poin pertama, "Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945."

        Baca Juga: Gatot Bakal Diganjar Anugerah, PDIP Respons Bawa-bawa Undang-undang

        Tak hanya itu, Gatot juga dipastikan akan sangat memegang teguh Sapta Marga, di mana poin kedua menyebut "Kami patriot Indonesia, pendukung serta pembela ideologi negara, yang bertanggung jawab dan tidak mengenal menyerah". Sementara di poin ketujuh Sapta Marga, menegaskan, "Kami parjurit Tentara Nasional Indonesia, setia dan menepati janji serta Sumpah Prajurit".

        Banyak yang menilai jika Gatot memang layak mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputra. Pasalnya, selama lebih dari 36 tahun berdinas bersama TNI Angkatan Darat, Gatot pernah menduduki sejumlah posisi penting. 

        Mulai dari Panglima Komando Daerah (Pangdam) V/Brawijaya, Panglima Komando Pembinaan Doktrin, Pendudukan dan Latihan TNI Angkatan Darat, Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD), hingga Panglima TNI.

        Soal bagaimana kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Gatot pernah memberikan pernyataan yang justru terlihat tak serius, tapi memiliki makna sangat mendalam. Dalam wawancara di salah satu stasiun TV, Gatot pernah menyatakan jika prajurit TNI pada umumnya adalah sekumpulan orang gila.

        "Ada satu yang dibicarakan yang cukup serius, yaitu ketika Danjen Kopassus menyampaikan ikrar prajurit Kopassus. Di sini kita senior-senior membicarakan akan terjadi erosi. Jadi prajurit-prajurit Kopassus, TNI pada umumnya, Kopassus khususnya, adalah kumpulan orang-orang yang gila. Gila sangat mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia."

        Menurut Gatot, hal itu dibicarakan bersama sejumlah perwira tinggi (Pati) TNI Angkatan Darat saat menghadiri Peringatan Hari Ulang Tahun Komando Pasukan Khusus (Kopassus) ke-67, 24 April 2019.

        Sepanjang karier militernya bersama TNI, Gatot pernah menerima sejumlah Tanda Jasa. Beberapa di antaranya adalah Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Yudha Dharma Utama, Bintang Bhayangkara Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Dharma.

        Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengumumkan bahwa Presiden Joko Widodo akan memberikan penghargaan Bintang Mahaputra kepada Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo.

        Mahfud sudah menduga pasti ada yang mempersoalkan pemberian penghargaan kepada mantan Panglima TNI tersebut. Namun, Mahfud menegaskan Bintang Mahaputra adalah hak Gatot Nurmantyo.

        Baca Juga: Jokowi Bakal Beri Gelar ke Gatot Nurmantyo, PDIP: Gak Biasanya di November

        Mahfud tidak menampik jika nantinya ada yang menuding penghargaan itu diberikan untuk membungkam Gatot. Sebaliknya, adapula yang menganggap diskriminatif jika penghargaan itu tidak diberikan kepada Gatot.

        "Pemerintah tahu bahwa memberi atau tidak memberi Bintang Mahaputra kepada Pak Gatot Nurmantyo (GN) pasti ada yang menyoal. Jika diberi dibilang untuk membungkam, jika tak diberi dibilang diskriminatif kepada yang kritis. Tapi Bintang Mahaputra itu hak Pak GN seperti juga haknya Bu Susi Pujiastuti dan lain-lain," kata Mahfud MD melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd, Selasa (4/11/2020).

        Mahfud menjelaskan, selama ini Bintang Mahaputra diberikan kepada semua mantan Panglima TNI dan semua menteri dan pimpinan negara yang selesai menjalankan masa tugasnya selama satu periode.

        "Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta pimpinan lembaga negara yang selesai satu periode juga dapat BM (Bintang Mahaputra-red). Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," tandas Mahfud.

        Sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009 merupakan penghargaan atas jasa-jasa yang luar biasa seorang tokoh di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, serta kemakmuran bangsa dan negara. Bintang Mahaputera terdiri dari 5 kelas mulai Bintang Mahaputera Adhipurna, Mahaputra Adhipradana, Mahaputra Utama, Mahaputra Pratama hingga Bintang Mahaputera Nararya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: