Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Habib Rizieq Pulang 4 Hari Lagi, Mahfud sampai Bawa-bawa Hukum Fiqih

        Habib Rizieq Pulang 4 Hari Lagi, Mahfud sampai Bawa-bawa Hukum Fiqih Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tak pernah menghalangi kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Tanah Air. HRS dikabarkan akan pulang ke Indonesia pada 10 November 2020.

        "Bahwa Habib Rizieq sendiri mau pulang, kita tidak pernah menghalangi, bahwa dia terhalang pulang, itu urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi. Jika sekarang sudah selesai, ya pulang saja. Kita kan tidak pernah menghalangi pulang," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (5/11/2020).

        Menurut Mahfud, pemerintah akan membuat pengamanan secara reguler bila ada perkumpulan massa di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini mengingatkan agar pengikut Habib Rizieq bisa tertib dan tidak membuat kerusuhan.

        Baca Juga: Mahfud Garang ke Pendukung Habib Rizieq: Jangan Buat Rusuh, Nanti Kami Sikat!

        "Kalau sampai membuat kerusuhan berarti bukan pengikutnya Habib Rizieq, pemerintah akan bertindak tegas," kata Mahfud dalam siaran persnya.

        Mahfud pun berharap pengikut Habib Rizieq bisa tertib dan bisa mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. "Hal ini agar tidak saling memudaratkan, kalau dalam hukum fiqih itu la dhoro wala dhiror. Jangan saling menyulitkan antara orang. Jadi, Anda jaga dan orang lain jaga," ujar Mahfud.

        Sebelumnya, Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga menyatakan, tidak mempermasalahkan kepulangan HRS ke Indonesia. HRS sebenarnya bisa pulang kapan pun dia mau.

        "Iya, berdasarkan Undang-Undang kita enggak boleh menolak selama orang tersebut adalah Warga Negara Indonesia," kata Kepala Subbagian Humas Imigrasi Kemenkumham Ahmad Nursaleh di Jakarta, Rabu (4/11/2020).

        Ahmad mengatakan, Rizieq tidak memiliki masalah terkait keimigrasian di Indonesia. Dia menegaskan, bahwa status keimigrasian imam besar FPI itu bersih sehingga tidak ada larangan baginya untuk masuk ke Tanah Air.

        Baca Juga: Bukan Sembarang Orang, Negara Diminta Lindungi Kepulangan Habib Rizieq, Polisi Juga

        Kepulangan HRS direncanakan pada 10 November nanti dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta. Dia akan berangkat dari bandara Jeddah pada Senin (9/11) sekira pukul 19.30 waktu setempat.

        Rizieq mengaku, akan menggunakan pesawat Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SP 816 yang akan tiba di Terminal III pada pukul 09.00 waktu Jakarta. Sesampainya di Ibu Kota, Rizieq dan keluarga akan segera kembali ke kediamannya di Petamburan, Jakarta Barat.

        "Insyaallah, pesawat kami tiba di Cengkareng pada Selasa, 10 november, pukul 9.00 WIB di terminal 3," ungkap dia, dalam live streaming-nya, Rabu (4/11/2020).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: