Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pulang Kampung, Habib Rizieq Disuruh Isolasi, Eh FPI Malah Jawab: Nggak Perlu...

        Pulang Kampung, Habib Rizieq Disuruh Isolasi, Eh FPI Malah Jawab: Nggak Perlu... Kredit Foto: Ferry Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah meminta Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk melalukan isolasi mandiri selama 14 hari serta menunjukkan hasil tes swab Covid-19 saat tiba di Tanah Air pada 10 November 2020 mendatang.

        Baca Juga: Fadli Zon Ajak Mahfud MD Sambut Kepulangan Habib Rizieq di Soetta

        Terkait itu, Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan pihaknya tidak terlalu mempedulikan ketentuan karantina yang dianjurkan oleh Kemenkes.

        "Enggak perlu kami tanggapi hal-hal yang tidak perlu seperti itu (ketentuan karantina mandiri)," katanya seperti dilansir dari CNNIndonesia.com di Jakarta, Sabtu (7/11/2020).

        Baca Juga: Kepulangan Rizieq Dianggap sebagai Islah Pemerintah- FPI

        Selain itu, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin menegaskan pihaknya ikut tidak mempedulikan permintaan Kemenkes.

        "Untuk HRS (Habib Rizieq Shihab) langsung ke juru bicaranya saja, Munarman," katanya.

        Sekadar diketahui, sekitar 3,5 tahun Habib Rizieq menetap di Arab Saudi. Dia dikabarkan akan tiba di Tanah Air pada Selasa, 10 November 2020. Ada banyak isu yang ditunjukkan ke pemerintah selama Rizieq di Saudi, seperti pemerintah mencekal Rizieq, pemerintah tidak ingin Rizieq pulang, dan lainnya.

        Saat meninggalkan Indonesia, HRS terseret dalam kasus dugaan chat pornografi. Berdasarkan hasil penyidikan, Polda Metro Jaya menjadikan HRS sebagai tersangka, namun kemudian proses hukum kasus ini dihentikan.

        Selain itu, HRS sempat menjadi tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila, namun prosesnya dihentikan oleh Polda Jawa Barat. Pada November 2015, Angkatan Muda Siliwangi mengadukan Rizieq ke Polda Jawa Barat karena memplesetkan salam Sunda 'sampurasun'.

        Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tak pernah menghalangi kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air. HRS dikabarkan akan pulang ke Indonesia pada 10 November 2020.

        "Bahwa Habib Rizieq sendiri mau pulang, kita tidak pernah menghalangi, bahwa dia terhalang pulang, itu urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi. Jika sekarang sudah selesai, ya pulang saja. Kita kan tidak pernah menghalangi pulang," kata Mahfud.

        Menurut Mahfud, pemerintah akan membuat pengamanan secara reguler bila ada perkumpulan massa di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini mengingatkan agar pengikut Habib Rizieq bisa tertib dan tidak membuat kerusuhan.

        Baca Juga: Mahfud Garang ke Pendukung Habib Rizieq: Jangan Buat Rusuh, Nanti Kami Sikat!

        "Kalau sampai membuat kerusuhan berarti bukan pengikutnya Habib Rizieq, pemerintah akan bertindak tegas," kata Mahfud.

        Mahfud pun berharap pengikut Habib Rizieq bisa tertib dan bisa mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. "Hal ini agar tidak saling memudaratkan, kalau dalam hukum fiqih itu la dhoro wala dhiror. Jangan saling menyulitkan antara orang. Jadi, Anda jaga dan orang lain jaga," ujar Mahfud.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: