Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pentolan KAMI Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Positif Corona di dalam Penjara

        Pentolan KAMI Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Positif Corona di dalam Penjara Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi -

        Naas betul nasib Jumhur Hidayat. Selain dipenjara karena dituding menghasut kerusuhan pada demo pe­nolakan Undang­-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), pentolan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu juga positif corona (Covid-19). Ibarat sudah jatuh, Jumhur tertimpa tangga pula.

        Kabar Jumhur terpapar corona disampaikan istri Jumhur, Alia Feb­yani. Alia pun mengajukan pembantaran atau penangguhan pe­nahanan kepada kepolisian.

        Baca Juga: Mabes Polri Belum Tahu Jumhur Hidayat Positif Corona

        Permohonan itu disampaikan me­lalui surat bertanggal 12 November 2020 yang ditandatangani Alia serta kuasa hukum Jumhur, M Taufik Riyadi di atas materai. Surat itu ditu­jukan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

        Kuasa hukum Jumhur Hidayat, Taufik Riyadi berharap, permohonan pembantaran itu agar bisa optimal menjalani perawatan. Apalagi, se­bulan lalu Jumhur baru menjalani operasi batu empedu.

        "Jadi tentunya sangat rentan, sangat berisiko bila dilakukan isolasi secara mandiri di dalam tahanan," tutur Taufik saat dikontak wartawan.

        Jumhur kini sendirian di sel. Tadi­nya, dia berada di dalam sel rutan Bareskrim Polri bersama tujuh orang. "Sekarang sudah dipisahkan dengan tahanan lain," tandasnya.

        Kepala Divisi Penggalangan KAMI, Andrianto meminta Jumhur dibantarkan ke Rumah Sakit Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara. "Kami minta dibantarkan di luar. Seharusnya bisa dibantar di RS Sulianti Saroso Sunter," pintanya.

        Baca Juga: Kabar Sedih, Mohamed Salah Dinyatakan Positif Covid-19

        Anggota Komisi III DPR, Habibu­rokhman, ikut prihatin dengan kabar tersebut. Dia berharap, Bareskrim mengabulkan permohonan penang­guhan penahanan Jumhur agar dapat menjalani perawatan intensif. Dia juga bersedia menjamin penangguhan penahanan Jumhur.

        Wakil Ketua Umum Gerindra ini berharap, Kapolri dan jajarannya me­ ngambil putusan yang bijak. "Sebaiknya penahanan di era pandemi adalah opsi yang terakhir," ujarnya.

        Bagaimana tanggapan Polri? Karo Penerangan Masyarakat Divisi Hu­mas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengaku, belum mendapat informasi mengenai kondisi Jumhur yang ter­papar Corona. Dia bilang, dari se­mua tahanan yang ditahan di Rutan Bareskrim, hanya ada satu tahanan yang mempunyai gejala batuk­-batuk dan sesak. Sehingga dilakukan pem­bantaran ke RS Polri.

        Kata Awi, tahanan yang menunjuk­kan gejala mirip Corona adalah tahanan kasus narkoba, bukan Jumhur. "Atas namanya IN, yang bersangkutan terlibat kasus narkoba," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

        Baca Juga: 3M Tak Cukup Cegah Covid-19, Perlu Ditambah VDJ, Apa Itu?

        Awi membenarkan para tahanan telah menjalani tes swab, Rabu (11/11/2020). Namun hasil tes belum keluar. Awi memastikan tindakan selanjutnya masih menunggu hasil swab.

        Menurut dia, polisi telah melakukan berbagai upaya pencegahan penye­baran Corona. Misalnya, dengan memasang ultraviolet, pemberian masker, pemberian hand sanitizer, termasuk jaga jarak. Awi mengakui, Polri kesulitan mengatur jarak di sel tahanan, ka­ rena keterbatasan tempat.

        "Tempat olahraga dimaksimalkan untuk me­nempatkan tahanan," ungkapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: